Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menjamin revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Sebab UU TNI sejak awal lahir dengan semangat dan bagian dari reformasi sehingga semangat tersebut akan terus dijaga.
“UU TNI lahir karena bagian dari reformasi Indonesia. Tentu semangat reformasi itu harus terjadi dan diperjuangkan sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.
Dave yang dihubungi, Kamis (11/5) menerangkan dalam perkembangan berdemokrasi dan ketatanegaraan kita memang harus mengakui ada sejumlah kebutuhan personel TNI di dalam kementerian sipil.
Baca juga: Revisi UU TNI Berpotensi Akomodir Prajurit Aktif Dapat Jabatan Kementerian
“Kebutuhan posisi TNI di posisi kementerian sipil dan harus disesuaikan dengan posisi TNI hari ini jangan sampai kebablasan. Kekhawatiran tentang demokrasi tidak akan terefleksi dalam UU ini karena itu kami akan jaga kenetralan TNI tidak akan terjadi dwifungsi TNI,” tegasnya.
Sampai saat ini DPR belum menerima beleid revis UU TNI tersebut baik naskah akademik, supres atau dokumen lainnya.
Baca juga: Usul Anggaran Langsung ke Kemenkeu, TNI: Kami Paham Kebutuhan Operasional dan Alutsista
“Jadi sampai saat ini belum terima naskah akademik, supres atau apa pun revisi ini walau pun terdaftar dalam prolegnas tapi belum ada tanda-tanda mulai pembahasan,” ucapnya.
Dia menekankan kemutakhiran TNI juga menjadi poin penting dalam merevisi UU tersebut karena hal ini bagian dari menjaga kedaulatan.
“Kedaulatan siber bagian dalam kedaulatan kita dan ancaman itu sekarang bukan hanya serangan fisik saja dan siber ini menjadi wadah dan jalur komunikasi umum masyarakat yang juga menjadi pertahanan,” lanjutnya.
Anggota Komisi I DPR yang juga dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi meminta publik untuk tidak khawatir dengan revisi tersebut. Hingga hari ini DPR belum menerima dan belum ada pengajuannya ke DPR.
“Kita lihat ada sebagian pihak yang khawatir berlebihan mengenai revisi UU TNI, yang sampai sekarang pun belum pernah ada pengajuannya ke DPR. Sudah disampaikan baru pembahasan di internal TNI pun belum sampai ke Kemenhan. Jadi tidak perlu dibentuk stigma anti TNI, ini sangat berlebihan, sehingga kami pun secara objektif belum dapat memberikan respon atas hal-hal apa yang akan direvisi oleh pemerintah,” paparnya.
Menurutnya secara kebutuhan perlu redefinisi kesiapan menghadapi perang non konvensional atau perang hibrida, turunan OMSP dan juga penyamaan batasan usia aktif seperti di Polri dan sebagainya. Selain itu hendaknya tidak terlalu menajamkan tupoksi pertahanan versus keamanan yang menjadi wewenang penuh suatu instansi koersif saja (bersenjata).
“Pertahanan keamanan perlu sinergitas dan koordinasi manakala ancaman keamanan sudah mencapai skala membahayakan pertahanan yang tidak bisa ditanggulangi penegak hukum,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR yakni RUU Polri dan RUU TNI
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan usulan agar prajurit TNI boleh berbisnis tidak masuk ke dalam draf RUU TNI yang sedang dibahas di parlemen.
USULAN soal prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) boleh berbisnis di dalam Revisi UU 34/2004 tentang TNI dipersoalkan. Hal ini dinilai dapat mengganggu asas profesionalitas.
soal prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) boleh berbisnis di dalam RUU TNI menuai polemik. Hal ini dinilai dapat mengganggu asas profesionalitas.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved