Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selama sepekan, Dewas akan memanggil sejumlah pihak untuk diminta klarifikasi.
"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di kementerian ESDM," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin (8/5).
Syamsuddin enggan memerinci pihak yang akan dipanggil terkait aduan itu. Namun, hari ini ada yang diminta memberikan klarifikasi.
Baca juga: Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Plh Gubernur Papua
"Baru mulai siang ini," ucap Syamsuddin.
Diketahui, Ketua KPK Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi itu diikuti mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Samad mengatakan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM. Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam skandal yang tengah menarik perhatian publik itu.
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli. Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," ucap Samad.
Samad mendesak Dewas KPK bertindak dengan tegas. Pembocoran dokumen itu disebut bisa masuk ke ranah pidana jika benar terjadi.
Masalah kebocoran itu pun dilaporkan Brigjen Endar Priantoro. "Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).
Endar enggan memerinci waktu pasti laporan itu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut aduan tersebut sudah masuk. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Sebagai antisipasi keselamatan, Pertamina juga mengevakuasi warga Desa Tasikharjo yang berada di sekitar area kebocoran,
Langkah besar dalam meningkatkan efisiensi distribusi air melalui penggunaan teknologi terbaru untuk mendeteksi kebocoran.
KM Sumber Makmur bermuatan 12 ton sembako dan pakan udang tenggelam di Perairan Karimunjawa, akibat kebocoran.
Perumda PAM Jaya menargetkan tingkat kebocoran air atau 'Non Revenue Water' (NRW) akan turun hingga ke angka 30%
ila sebelumnya menggunakan aspal, lalu membran dan cementitious, saat ini ditemukan teknologi yang lebih canggih, yaitu rekayasa teknologi nano
Pendarat Bulan swasta Peregrine buatan AS, mengalami kebocoran bahan bakar sejak awal perjalanannya, kini menuju Bumi dan diprediksi terbakar saat memasuki atmosfer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved