Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan legislatif (Pileg) agar tidak menerima uang alias serangan fajar, khususnya menjelang Pemilu 2024.
"Warga jangan ikut menerima 'money politic'. Serangan fajar enggak boleh lagi," tegas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardhiana, di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (7/5).
"Tidak boleh memberi, tidak boleh menerima," lanjut Wawan.
Baca juga : Pengamat Nilai Pidato Anies Baswedan Kritisi Jokowi Soal Cawe-cawe Pilpres 2024
Dia menganalogikan, jika warga menerima Rp100.000, sebaliknya bisa jadi sang pemberi selaku peserta Pemilu 2024 mengambil uang rakyat hingga Rp100 miliar.
Karena itu, ungkap Wawan, warga dilarang menerima serangan fajar menjelang Pemilu 2024.
Baca juga : Aturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Bakal Dikaji Bawaslu
"Efek negatifnya beginilah. Misalkan kalau kita hanya menerima Rp100.000, mereka tentu akan mengambil Rp100 miliar. Apa kita mau ikuti modus begitu? Kita tentu tidak mau kan. Makanya tahun ini, khusus tahun politik ini, kita harus hentikan serangan fajar," ujar Wawan.
Dia menyampaikan pesan ini saat KPK menggelar kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi 2023 di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Acara itu digelar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Perlu diketahui, lanjut Wawan, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut politik uang menjelang pemilu.
Fenomena ini merujuk pada kegiatan membagikan uang kepada masyarakat dengan tujuan untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon tertentu. (Z-5)
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved