Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak serius dalam merespons tindakan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Berbagai kejadian dinilai membuat nama KPK tercoreng. Keberulangan yang terjadi membuktikan tidak ada sanksi tegas untuk mengganjar Firli.
"Sebenarnya ini bukan pertama kali dan ini sudah berulang yang artinya tidak ada sanksi tegas diberikan. Kami mendorong agar kalau Dewas berikan sanksi tegas kalau masih loyo juga mendingan Dewas mundur saja," cetusnya.
Abraham yang dihubungi, Rabu (12/4) menekankan jika Dewas tidak kunjung tegas maka bisa dibentuk komisi etik yang lebih independen.
Baca juga: Sebelum Diberhentikan, Brigjen Endar Mengaku Dipaksa Buat Laporan Kejadian Pidana Sebelum Ekspose
"Saya khawatir Dewas ini takut. Saya lihat ada rasa takut sama Firli," tambahnya.
Abraham yang merupakan mantan pimpinan KPK ini melihat ada pelanggaran serius yakni bukan hanya pembocoran dokumen penyelidikan tapi dokumen yang lebih lengkap. Maka hal itu harus ditindaklanjuti tidak hanya oleh Dewas KPK tapi juga aparat penegak hukum bahkan seharusnya Presiden Joko Widodo juga memberikan atensi khusus dalam mengevaluasi KPK, termasuk mencopot Firli dari pimpinan KPK.
Baca juga: Dewas Ogah Pusingkan Tudingan Laporan Terhadap Pimpinan KPK
"Itu dokumen hasil penyelidikan kasus apa yang mau diurai, siapa calon tersangkanya, alat penyelidikannya apa semua yang lebih lengkap. Kalau sampai itu bocor maka kemungkinan kasus tidak bisa dibongkar secara utuh. Sebagai kepala negara seharusnya memberikan perspektif bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan adil pelanggaran unsur pidana. Selain Dewas, penegak hukum juga harus responsif memeriksa kasus yang sudah masuk," tukasnya. (Sru/Z-7)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved