Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS yang secara tidak langsung terkait dengan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David, yang merupakan anak pengurus GP Anshor, memasuki babak baru. Orangtua Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pejabat pajak, diduga terseret kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari hasil temuan PPATK dan KPK, Rafael memiliki transaksi Rp500 miliar sepanjang 2019-2023 di rekening keluarganya. Transaksi itu ditemukan pada 40 rekening yang berkaitan dengan keluarga dan pihak terdekat yang berkaitan dengan Rafael. Rekening ini kemudian telah dibekukan PPATK sambil proses penyelidikan dilanjutkan.
Rafael juga kini harus dipecat dari Ditjen Pajak karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Baca juga: Rafael Alun Bisa Dijerat Pasal Kerugian Negara, Pidana Korupsinya Harus Dicari
"Yang bersangkutan itu dengan posisinya melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya, ada konflik kepentingan di sana," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Selain dipecat dengan cara tidak terhormat, Rafael dipastikan tidak mendapatkan uang pensiun.
Kejadian korupsi dan pencucian uang yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Kasus Rafael seolah mengingatkan beberapa kejadian yang pernah menimpa instansi pemerintah tersebut. Besarnya peran Ditjen Pajak sebagai tombak pemasukan negara seolah-olah dipermainkan oknum yang berniat buruk.
Baca juga: Abraham Samad Dukung Miskinkan Rafael Alun
Kasus Gayus Tambunan, contohnya, kasus yang jauh sekali terjadi sebelum kasus Rafael. Gayus terbukti menerima suap dan gratifikasi hingga Rp925 juta, US$659.800 (sekitar Rp10 miliar), dan S$9,6 juta (sekitar Rp 108 miliar), serta melakukan pencucian uang.
Ada juga Bahasyum Assifie yang menerima suap senilai Rp1 miliar dan melakukan pencucian uang serta Dhaya Widyatmika yang terbukti menerima gratifikasi dengan total nilai Rp2,5 miliar, melakukan pemerasan, dan melakukan pencucian uang.
Banyaknya kasus yang membuat pelaku harus masuk bui ternyata tidak membuat Rafael sadar. Bukannya menjauhi tindakan tersebut, Rafael justru mengikuti jejak para pendahulunya. Hal ini tentunya menjadi contoh buruk dan mencoreng wajah instansi Ditjen Pajak.
TPPU sebenarnya mempunyai pola yang sama. Namun, pola ini tidak mudah ditebak dan sering kali dilakukan secara bersamaan atau justru tidak berurutan.
Hal yang paling sering dilakukan pelaku TPPU biasanya ialah placement atau proses memindahkan uang tunai ke sistem finansial. Biasanya pelaku memecah uang menjadi pecahan yang lebih kecil agar tidak dicurigai. Uang ini dipecah dan dimasukkan ke instrumen keuangan yang berbeda-beda.
Ada juga layering yang dilakukan untuk menjauhkan uang yang diperoleh dari kejahatan. Biasanya dilakukan dengan membeli aset, investasi, atau menyebar uang tersebut melalui pembukaan rekening bank di beberapa negara.
Biasanya pelaku memilih negara-negara yang memberikan suaka pajak atau tax heaven, yaitu wilayah tertentu yang menyediakan fasilitas penampungan aset atau investasi asing tanpa kewajiban membayar pajak.
Selain itu, ada cara integration, yaitu upaya menggabungkan atau menggunakan harta kekayaan yang telah tampak sah, baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan ke berbagai jenis produk keuangan dan bentuk material lainnya, dipergunakan untuk membiayai kegiatan bisnis yang sah, maupun untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana.
Cara yang biasa dilakukan ialah melakukan investasi pada suatu kegiatan usaha, penjualan dan pembelian aset, serta pembiayaan korporasi.
Cara-cara yang sudah dijabarkan tersebut membuat TPPU sering kali lolos dan sulit terdeteksi. Pelaku juga biasanya telah mengetahui celah-celah hukum sehingga membuat prosesnya sering kali tidak terdeteksi oleh negara.
Oleh karena itu, peran bersama penting sekali dilakukan untuk mencegah TPPU. Misalnya. penyedia jasa keuangan (PJK) dapat menerapkan program antipencucian uang dengan customer due dilligence (CDD) dan enhanced due dilligence (EDD) dalam penerimaan nasabah, dimulai dari identifikasi, verifikasi, pemantauan, serta profil nasabah dan pengkiniannya (prinsip mengenali pengguna jasa).
Selain itu, PJK dapat menyampaikan laporan transaksi keuangan tunai (LTKT), laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), serta laporan transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri (LTKL) kepada PPATK.
Masyarakat yang menjadi nasabah PJK juga dapat berperan untuk menghentikan TPPU, misalnya dengan memberikan identitas dan informasi yang benar yang dibutuhkan pihak pelapor dan sekurang-kurangnya memuat identitas diri, sumber dana, dan tujuan transaksi dengan mengisi formulir yang disediakan pihak pelapor dan melampirkan dokumen pendukungnya.
Transaksi pengiriman uang melalui sistem transfer wajib memberikan identitas dan informasi yang benar mengenai pengirim asal, alamat pengirim asal, penerima kiriman, jumlah uang, jenis mata uang, tanggal pengiriman uang, sumber dana, dan informasi lain yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib diberikan kepada PJK.
Jika tindakan pencegahan dilakukan secara bersama-sama, sebenarnya TPPU dapat diberantas dan dihentikan. Hal ini penting dilakukan karena TPPU selain digunakan untuk memperkaya diri sendiri juga dapat digunakan untuk berbagai hal negatif. (Z-1)
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved