Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menyatakan siap menjalani persidangan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Haris dan Fatia, yakni Nurkholis Hidayat. "Insyaallah Haris dan Fatia siap menghadapi persidangan jika benar-benar diajukan ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Selasa (21/2).
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris dan Fatia sebagai tersangka, sudah berstatus lengkap atau P21. Hal tersebut disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah.
Baca juga: Perkara Fatia-Haris Azhar Terkait 'Lord Luhut' Menunggu Persidangan
"Betul, sudah terkonfirmasi bahwa berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," jelas Ade.
Setelah berkas perkara lengkap, penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Haris dan Fatia dan barang bukti ke kejaksaan. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan pelimpahan tersebut.
"Masih dikoordinasikan, untuk waktu nanti kita informasikan lebih lanjut," imbuhnya
Ade juga belum bisa membeberkan di mana Haris dan Fatia akan menjalani persidangan. Pihaknya akan memastikan kapan penyerahan tersangka dan barang bukti terlebih dahulu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan berkas perkara tersangka Haris dan Fatia telah lengkap. "Penyidik Ditreskrimsus sudah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap," tutur Trunoyudo.
Baca juga: Kasus Luhut Berlanjut, Haris: Kesempatan Buka-bukaan di Pengadilan
Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Luhut Pandjaitan.
Kasus ini berawal dari adanya laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 terhadap Haris dan Fatia. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.(OL-11)
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyindir lamanya kehadiran negara dalam merespons permasalahan di masyarakat. Negara baru hadir ketika permasalahan tersebut viral.
Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan memerlukan peran kantor hukum serta pengacara yang memang berkompeten.
Elon Musk mengajukan kasus hukum terhadap OpenAI, perusahaan AI yang ia bantu dirikan pada 2015. Ia menuduh para pemimpinnya melakukan pengkhianatan terhadap misi pendiriannya.
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut, para pejabat di tingkat menteri hingga ASN yang mendapat sorotan negatif dari publik atau terlibat kasus hukum seharusnya mengundurkan diri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada 669 laporan pengaduan yang diterima terkait mafia tanah dalam kurun waktu satu tahun lebih.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Hilaria Baldwin mendampingi suaminya, Alec Baldwin, saat persidangan atas tuduhan pembunuhan tak disengaja dimulai di Santa Fe, New Mexico.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved