Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana, Prof Hibnu Nugroho, mengatakan, sah-sah saja jika ada pandangan lain soal "justice collaborator" dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer. JPU mengurangi hukuman Eliezer dengan perbandingan tuntutan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
"Sah-sah saja jika ada pandangan lain terhadap konsep JC ini. Kuncinya nanti ada pada Majelis Hakim. Apakah dikabulkan atau tidak,” kata Hibnu, di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Hibnu Nugroho, menilai seorang JC dihukum paling ringan di antara para terdakwa. Hal ini karena sudah memberi kontribusi dalam pengungkapan perkara. Sehingga reward yang diberikan adalah hukuman yang lebih ringan.
Dalam kasus Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara, menurut Hibnu, JPU ada dilema yaitu Eliezer sebagai JC tapi dia adalah eksekutor. Namun ada juga pandangan bahwa jika sudah menjadi JC maka tidak dilihat posisi Eliezer berperan sebagai eksekutor atau tidak.
"Ini kan terminologi JPU ya sah-sah saja, tapi terminologi UU bisa saja tidak seperti itu,” jelas Hibnu.
Menurut dia, konsep JC memang hal baru terdengar di Indonesia. “Nampaknya dalam penerapannya perlu proses lewat sosialisasi.
Hibnu.menambahkan, dalam kasus Eliezer ini, JPU juga telah mengabulkan JC ini dengan cara dibandingkan dengan tuntutan terhadap Ferdi Sambo dituntut hukuman seumur hidup. “Jadi pengurangan hukuman (Eliezer, Red) di situ. Kalau tidak diberi "reward" maka hukuman (Eliezer, Red) bisa 20 tahun,” ujar pakar akademi dari Universitas Jenderal Soedirman itu.
Dia menambahkan, supaya tidak menjadi polemik dan berkepanjangan, Hibnu menyarankan agar masyarakat menunggu saja putusan Majelis Hakim. “Apapun yang terjadi majelis hakim yang akan menentukan. Majelis hakim akan mempertimbangkan konsep JC seperti UU atau tidak,” ungkap Hibnu. (OL-13)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Tom Lembong dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sesuai dakwaan primer.
JPU rampung membacakan tuntutan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkap, total kerugian kasus timah sebesar Rp300.003.263.938.131,14.
Korupsi terkait komoditas timah di Indonesia telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa terdakwa mendapatkan vonis yang lebih ringan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved