Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERHIMPUNAN Advokat Indonesia (Peradi) menyambut gembira kedatangan jajaran organisasi advokat Malaysia, Malaysian Bar (MB). Tujuan kedatangan itu untuk membahas sejumlah kerja sama dan berbagai kegiatan.
Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi Otto Hasibuan menegaskan pihaknya juga akan menghadiri undangan MB. “Sekitar 40 orang datang ke Indonesia untuk bertemu dengan Peradi dan kita bermaksud untuk mengadakan kerja sama dan juga akan mengadakan seminar,” katanya,
Seminar internasional bertajuk Cross-Border Debt Restructuring and Insolvency: Indonesian and Malaysia's Perspective dihelat secara hybrid, Kamis (2/2). Kegiatan itu menghadirkan pembicara dari kedua pihak. “Kita bertukar pikiran mengenai beberap hal, termasuk hukum-hukum di Indonesia dan di Malaysia.”
Otto menyampaikan banyak hal yang dibahas kedua organisasi advokat ini untuk memajukan peran masing-masing di kancah internasional. “Tentunya banyak hal, bagaimana caranya supaya setiap organisasi ini dapat go international. Saling mengetahui satu dengan yang lain, mengenai hukum-hukumnya, masyarakatnya, dan berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di dunia internasional,” kata dia.
President of Malaysian Bar, Karen Cheah Yee Lynn menyebut Peradi merupakan satu-satunya wakil organisasi advokat Indonesia di berbagai organisasi advokat internasional, yakni Presidents of Law Associations of Asia (POLA), Law Asia (The Law Association and The Pasific), dan International Bar Association (IBA).
Pihaknya juga telah lama mengenal Peradi karena sama-sama di organisasi tersebut. “Kami telah menjalin hubungan dengan Peradi cukup lama, bertahun-tahun apabila kami pergi ke konferensi di luar negeri,” terang Karen.
Ia menjelaskan bahwa Malaysia sama seperti Indonesia dan berbagai negara lainya, yakni menganut wadah tunggal (single bar) organisasi advokat. “Kami sepakat bahwa single bar itu lebih sehat, is a must.”
Sedangkan untuk jumlah advokat di negeri jiran, lanjut Karen, totalnya sekitar 22 ribu. Adapun jumlah rakyat Malaysia sekitar 33 juta. “Lebih kurang satu peguam (advokat) kepada 1.571 warga,” ucapnya.
Kunjungan ini untuk menambah erat hubungan MB dengan Peradi serta meningkatkan berbagai kerja sama yang telah terjalin. “Supaya peguam-peguam (advokat) di kedua negara bisa bekerja sama. Kami amat berterima kasih (kepada Peradi),” tambah dia.
Desmond Ho Chee Cheong dari MB, menambahkan pihaknya juga mengundang Peradi untuk hadir dalam acara International Malaysian Law Conference yang akan dihelat MB pada Juli mendatang di Malaysia. “Ini mungkin titik permulaan untuk kerja sama tahun ini dan tahun ke depan,” ujarnya.
Adapun Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi Johannes C Sahetapy-Engel membeberkan Peradi akan mengantar kunjungan jajaran pengurus MB ke Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dan Pusat Mediasi Nasional (PMN), Sarinah, dan Pelabuhan Sunda Kelapa. (J-2)
Menghalang-halangi advokat atau menghalangi keluarga itu bertemu dengan tersangka itu juga perintangan penegakan hukum, merintangi hak-hak asasi, human right.
Imunitas advokat tidak bisa diganggu gugat karena melekat dan menjadi ciri khas advokat sebagai penegak hukum yang setara polisi, jaksa, dan hakim, yakni bersifat indenpenden
"Masih banyak persoalan tindak pidana umum juga yang menyangkut masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah.”
Buka puasa bersama anak yatim akan menjadi agenda rutin Peradi Bandung
Gugatan dengan nomor 176/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Tim, itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang menegaskan, momentum halal bihalal membuktikan bahwa para advokat di Indonesia memiliki kekompakan dan soliditas.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan untuk mengaktifkan kembali jabatan Honorary Chairman pada Kongres IV KAI 2024.
Kongres Advokat Indonesia akan membahas satu topik utama, yaitu terkait kepemimpinan dengan sistem presidium.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved