Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penipuan dan pembunuhan berantai oleh tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut pihaknya menemukan fakta baru setelah memeriksa tersangka dan korban penipuan.
Panjiyoga menyebut pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs berawal pada 2016 atau 7 tahun yang lalu. Wowon menghabisi nyawa istrinya, Halimah.
"(Korban pembunuhan) pertama Halimah Tahun 2016," kata Panjiyoga, saat dikonfirmasi, Minggu (29/1).
Baca juga: Korban Wowon Cs Mengaku Dilarang Temui Keluarga Setiba di Indonesia
Setelah membunuh Halimah, Wowon cs melanjutkan pembunuhan pada 2021 dengan menghabisi empat orang, di antaranya istrinya bernama Wiwin dan mertuanya bernama Noneng, serta dua tenaga kerja wanita bernama Siti dan Farida.
"Siti, Noneng, Wiwin, Farida semuanya dibunuh pada 2021," ucap Panjiyoga.
Tak sampai di situ, Wowon Cs kembali melakukan aksi pembunuhan berantai dengan menghabisi nyawa seorang balita bernama Bayu (5) yang merupakan anak kandung Wowon hasil hubungannya dengan korban Ai Maimunah. Pembunuhan tersebut diduga terjadi pada 2022.
Selang setahun membunuh balita, para tersangka kembali melangsungkan aksinya dengan membunuh tiga orang sekaligus dengan cara diracun, yakni Ai Maimunah dan dua anak tiri Wowon, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi. (Faj/OL-09)
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Sawah dan kebunnya seluas 500 bata atau 7.000 meter persegi sudah dijual untuk membiayai anaknya agar dapat masuk menjadi polwan.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
JAJARAN Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.
Pemuda dengan inisial MFR,24, dibekuk Polsek Panongan, karena telah melakukan penipuan jual tiket konser Coldplay.
Korbannya sebanyak 120 orang yang kebanyakan mahasiswa dan mahasiswi di kampus yang sama.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved