Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA Aktivis Lintas Angkatan dari Bandung, Jakarta dan Yogyakarta menganggap gerakan kembali ke UUD 45 yang asli adalah tidak tepat. Karena ide tersebut akan dipakai oleh elit politik yang ingin memperpanjang masa jabatan. Bahkan ide kembali ke UUD 45 asli yang muncul saat ini merupakan salah satu agenda para oligarki yang ingin mendapat kekuasaan dengan cara murah dengan menguasai MPR.
Persoalan yang terjadi saat ini bukan pada amandemen UUD 45 sebagai anak kandung reformasi tapi pada peraturan turunan yaitu UU yang dibuat oleh Pemerintah dan DPR. Parahnya, kesalahan tersebut disertai kecongkakan lembaga yang menyusun UU itu.
"Mereka menyusun UU yang menurut akal sehat jelas melanggar konstitusi dan kita diminta mengoreksi melalaui MK. Sementara kita tahu MK sudah senafas dengan kekuasaan yang selalu menyetujui hal prinsip yang disodorkan penguasa," ujar Jumhur dalam Gathering Jaringan Aktivis Lintas Angkatan, yang berlangsung di Pendopo Bumi Paniis, Rumah Indro Tjahyono, Bekasi Jabar, kemarin.
Jumhur mencontohkan kasus MK yang menetapkan UU Omnibus Law Inkonstitusional bersyarat. "Bagaimana bisa MK melegalkan kejahatan negara pada rakyatnya selama 2 tahun," ujar Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini.
Sekitar 60 Aktifis senior dari berbagai kota dan lintas generasi hadir dalam forum gathering yang berlangsung santai tapi penuh keakraban ini seperti Indro Tjahyono, Inamul Mustofa, Santoso, Paskah Irianto, Agustiana, Febby Lintang, Iwan Sumule, Firman Tendry, Yus Suma Dipraja, Ucok Safti Hidayat, Anti Dodo, Henda Surwenda, Lek Jum (Jumali), Fikri Thalib, Adnan Balfas, Pril Huseno, Marlin Dinamikanto dan lain lain. Gathering ini mengangkat tema Merajut Keberanian dan Persaudaraan.
Para aktivis sepakat bahwa gerakan memperpanjang masa jabatan harus dilawan secara tegas. Pertemuan itu pun menyepakati perlunya membentuk Front di berbagai kota yang melibatkan berbagai elemen dan tokoh masyarakat. Mereka beranggapan bila para pejuang reformasi dan demokrasi pada lengah maka akan menyesal dan sudah tidak bisa berbuat apa apa lagi.
Sementara itu aktivis 78 Indro Tjahyono yang menjadi tuan rumah menyatakan aktivis yang peduli terhadap masalah kenegaraan dan kebangsaan merupakan sumberdaya demokrasi dan politik yang utama. Ia berharap pertemuan aktivis ini dapat dikembangkan sebagai modal sosial agar negara mampu melawan kekuatan anti demokrasi dan tetap pro rakyat.(OL-13)
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
MKD DPR RI memberikan sanksi ringan terhadap terlapor yang juga Ketua MPR Bambang Seostayo (Bamsoet) terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Walikota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Kepres 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK. Kepres tersebut dikeluarkan 24 November 2023.
PIMPINAN KPK jilid V sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan. Perpanjangan masa jabatan tersebut selama satu tahun sesuai putusan MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved