Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERNYATAAN Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto terkait ditangkapnya hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait putusan perdata dan pidana menuai kritik. Pernyataan Sunarto yang merasa tidak sanggup memberantas mafia kasus (markus) dinilai menjadi refleksi ketidakberdayaan pimpinan MA dalam upaya memberantas korupsi
"Hal ini menjadi keprihatinan. Seharusnya pimpinan MA sebagai aktor utama yang harus berani dan tegas membenahi dunia peradilan khususnya akubtabilitas di Mahkamah Agung," kata Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/12).
Dikatakan Azmi, jika tidak ada kemauan dan kemampuan membenahi dunia peradilan termasuk menghadapi para makelar kasus, pimpinan MA sebaiknya mundur saja. Ia mengingatkan, jangan sampai mafia kasus menguasai MA yang merupakan benteng terakhir pencari keadilan oleh masyarakat.
"Pernyataan pimpinan MA yang terkesan kurang maksimal dalam menghadapi maraknya mafia kasus sangat tidak menunjukan karakter pimpinan lembaga tinggi yang dipercaya oleh masyarakat," katanya.
Azmi menyatakan, jangan sampai MA yang merupakan lembaga yang sangat dijunjung tinggi independensinya runtuh atau dirobek-robek dan rubuh marwahnya sebagai lembaga yang diangungkan. "Sebaiknya pimpinan yang tidak sanggup, secara legowo mundur segera mungkin, karena sangat tidak layak bagi seorang memimpin lembaga tinggi negara untuk mengeluarkan kata-kata seperti tersebut," ujar Azmi.
"MA itu harus bersih dari perilaku tercela. Mereka yang menjadi hakim agung maupun pimpinan MA harus berhati agung dan mulia serta berani mempraktikkan revolusi mental guna mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berintegritas, mau bekerja keras, dan berani melawan mafia peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," tegasnya. *(RO/OL-15)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kebenaran soal Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang disebut meminta bawahannya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
KY menetapkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan ke DPR RI.
KPK masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh
KOMISI Yudisial (KY) tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah. Sejumlah pihak terkait telah diperiksa.
KPK belum mendapatkan jadwal persidangan lanjutan Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan membatalkan putusan sela yang membebaskan Gazalba.
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti dituduh menyalahgunakan jabatan dan kantornya untuk menyelesaikan masalah pribadi.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, menyoroti dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
KETUA Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan Badan Peradilan untuk bangkit bersama pasca peristiwa OTT KPK beberapa waktu lalu.
KPK tengah menyiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung.
Menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo sangat prihatin dengan peristiwa tertangkapnya Hakim Agung Kamar Perdata Sudrajad Dimyati oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved