Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENKO Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengeluhkan sulitnya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI. Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan solusi efektif untuk mengatasi kasus korupsi.
"Siapa saja yang sudah jadi terdakwa korupsi, itu hartanya disita dulu secara perdata, tidak usah menunggu vonis. Naik banding, kasasi, hingga PK. Rampas dulu, maka koruptor takut," ungkapnya dalam suatu diskusi virtual, Kamis (20/10).
Baca juga: Tak Kunjung Disahkan DPR, RUU Perampasan Aset Bakal Digugat
Saat ini, lanjut dia, pemerintah selaku inisiator, telah menemukan kesepakatan di tingkat internal, yakni Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM. Kesepakatan tersebut mengenai tindak lanjut penyimpanan dan pengelolaan harta hasil rampasan aset koruptor.
"RUU Perampasan Aset dalam tindak pidana, sebenarnya dulu sudah selesai. Cuman, terjadi perebuatan peran antara Kejagung, Kemenkeu dan Kemenkumham. Sekarang sudah ketemu dan sudah diserahkan ke DPR, tapi DPR belum mau," imbuh Mahfud.
Baca juga: Korupsi di MA Turunkan Tingkat Kepercayaan Publik
Adapun RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang DPR, di luar Prolegnas tahunan. Mahfud menyebut pembahasan regulasi tersebut perlu menjadi perhatian, agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan maksimal.
"Ini kita perjuangkan bersama. Penting bagi penegakan hukum," tandasnya.(OL-11)
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Satgas didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.
Kemenko Polhukam akan menggelar rapat satgas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk membentuk satgas yang bertujuan memberantas praktik perjudian online.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ogah menanggapi ihwal pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menemukan keberadaan buronan Harun Masiku.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah telah menunjuk perwakilan dari Kemenkumham, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu di dalam Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Trisakti.
DPR periode 2019-2024 disinyalir tidak bakal bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih anggota DPR periode tersebut sudah berada di penghujung masa jabatan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengungkap belum ada pembicaraan lebih lanjut di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan oleh pemerintah
Korupsi semakin merajalela, DPR perlu segera sahkan RUU Perampasan Aset
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved