Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya mendukung Dewan Pengawas (Dewas) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan fungsi dan tugasnya melakukan investigasi terhadap oknum terduga pelanggar kode etik.
Desakan tersebut tertuang dalam surat terbuka bertajuk ‘Bersihkan KPK dari Sindikat Makelar Kasus Korupsi’.
Koordinator Aliansi Alfath Nur Fauzan meminta Dewas dan Pimpinan KPK menindak tegas dan memproses secara transparan terkait dugaan pelanggaran kode etik etik yang dilakukan oknum pegawainya yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan.
“Dan apabila terbukti, maka hendaknya dilakukan penindakan secara tegas dan terukur dengan memecat oknum tersebut,” kata Alfath Nur Fauzan lewat keterangannya, Selasa (11/10).
Alfath mengatakan pihaknya tak ingin lembaga antirasuah itu menjadi kotor lantaran ada oknum yang mencederai integritas hingga sederet nilai-nilai baik yang dibangun KPK.
“KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK,” katanya.
Baca juga: Petani Tebu Magetan Dukung Firli Nyapres, Begini Alasannya
Ketua BEM Institut Nasional Laroiba Bogor, Hanif Abdullah mengatakan oknum ini disebut dalam fakta persidangan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai makelar dan calo Korupsi.
“Dengan kata lain tidak ada asap bila tidak ada api, hendaknya Dewas KPK tidak pernah gentar apalagi takut,” katanya.
Ia menambahkan, upaya merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kepada KPK agar tidak dikotori oleh oknum yang dianggap menggadaikan integritasnya serta menjaga nilai KPK dari upaya pencideraan.
Alfath kembali mengatakan pihaknya meminta Dewan Pengawas KPK menindaklanjuti persoalan tersebut dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Jangan sampai ada upaya menjadikan laporan kami jalan di tempat dan bahkan dipeti-eskan,” katanya.
Ia menekankan agar KPK harus terbebas dari intervensi dan kepentingan politik hingga oknum yang tidak bertanggung jawab.
Alfath berjanji pihaknya akan melakukan aksi damai hingga oknum yang diduga melakukan pelanggaran hukum itu ditindak secara tegas.
“Kami akan menggelar aksi damai yang lebih besar lagi bila permintaan kami tidak ditindaklanjuti,” katanya.
Adapun dalam surat terbuka ini didukung oleh sejumlah BEM Perguruan Tinggi di Bogor, di antaranya Aliansi BEM Bogor Raya tersebut terdiri dari BEM UIKA Bogor, BEM IUQI Bogor, BEM UNUSIA, BEM Dewantara, BEM AKA Bogor, BEM Tazkia Bogor, BEM STKIP Muhamadiyah Bogor, BEM STAIM Bogor, BEM FH UNPAK Bogor, BEM IBIK Bogor, BEM INAIS Bogor, BEM IAN LAROIBA Bogor, BEM UT Bogor, BEM Alwafa Bogor, BEM Universitas Bina Niaga Bogor, serta BEM PG PAUD Bina Insani Bogor. (RO/OL-09)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
David mendukung jika Rena dipasangkan dengan bakal calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Nangka memiliki kemampuan besar untuk menyerap karbondioksida (CO2) hingga 126,51 kg/tahun.
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Kirab Merah Putih menjadi ikon dari Festival Merah Putih (FMP) yang digelar setiap tahun di Kota Bogor, jawa Barat, sejak 2015 silam.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved