Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tokoh adat Papua pro terhadap pemeriksaan Lukas Enembe. Gubernur Papua itu diminta tak berdalih macam-macam menghindari konsekuensi hukum.
"Kami meyakini para tokoh masyarakat Papua tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya, termasuk nilai kejujuran dan antikorupsi. Sehingga tentunya juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Papua," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (11/10).
Menurut dia, keyakinan itu bertolak belakang dengan orang-orang di sekitar Lukas Enembe, termasuk kuasa hukum. Pengacara Lukas meminta pemeriksaan terbuka di lapangan dengan dalih sesuai hukum adat.
Ali mengatakan hal itu tak relevan dan sangat disayangkan. Menurut dia, kuasa hukum mestinya paham bagaimana penegakan hukum di Indonesia.
Senada, aktivis Universitas Cendrawasih Papua Victor Kogoya menyebut permintaan kuasa hukum itu menyalahi aturan di Indonesia. Prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di ruang tertentu.
"Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum, bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe," ucap Victor.
Baca juga: KPK Panggil Asisten Direktur Casino di Singapura terkait Lukas Enembe
Menurut dia, Lukas dan pengacaranya mesti paham kasus ini mesti diselesaikan secara cepat. Jangan sampai, memengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua.
"Sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada," kata Victor.
Dia membeberkan masyarakat dibuat resah kasus Lukas. Sehingga, mengganggu ketenangan dan mereka tak dapat bekerja dengan tenang.
Di sisi lain, Victor juga menyinggung pernyataan sejumlah pihak soal Lukas sebagai Kepala Adat Besar Papua. Menurut dia, hal tersebut tak sesuai kenyataan dan fakta.
"Lukas terpilih sebagai gubernur karena dipilih oleh masyarakat melalui jalur pemerintahan sehingga tidak bisa dikatakan seorang kepala suku besar di tanah Papua," kata Victor Kogoya.(OL-5)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved