Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memerangi mafia tanah dengan cara mendaftarkan seluruh bidang di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia untuk didaftarkan, saat ini sudah terdaftar 81,5 juta bidang tanah. Pendaftaran tanah tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah.
"Ini sudah terdaftar 81 juta tanah. Merupakan pencapaian yang cukup besar. Diharapkan di 2025 seluruh Indonesia sudah terdaftar bidang tanahnya,” ujar Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Widodo dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Baca juga: Presiden: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!
Menurutnya, apabila target terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia tercapai, bisa mempersempit ruang mafia tanah untuk melakukan berbagai macam modus. Masyarakat juga diminta menjaga sertifikat tanah dan jangan sembarangan memberikan kepada orang tidak berkepentingan.
"Lalu, tanah yang ada supaya dipasang patok-patok tanda batas, kemudian dengan memanfaatkan tanah sesuai kebutuhan agar tidak telantar," imbuhnya.
Baca juga: Data Negara Diretas, Pengamat: Segera Sahkan UU PDP
Selain itu, dengan tanah yang sudah terdaftar, masyarakat juga akan merasa aman karena memiliki kepastian hukum dengan adanya sertipikat tanah.
"Program pendaftaran ini sangat membantu masyarakat untuk segera memiliki sertifikat atas tanahnya. Ini (PTSL) juga suatu pengamanan terhadap aset mereka,” tutur Widodo.
Selain memaksimalkan program PTSL, Kementerian ATR/BPN juga melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini diharapkan mempersulit mafia tanah untuk melancarkan aksi kriminal.(OL-11)
Penyerahan sertipikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertipikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Kemenag telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas tanah wakaf
Perlu kewaspadaan dini, termasuk penyelamatan dokumen-dokumen penting seperti surat tanah mengantisipasi bencana.
Kebijakan sertifikat digital yang terbilang baru saat ini masih menyisakan beberapa pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada banyak pihak terutama para notaris dan PPATK.
Menteri Agraria dan Tata Ruang AHY akan mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur, hari ini, Selasa (30/4).
Kejaksaan Negeri Sidoarjo menahan Kepala Desa Kletek, M Anas, dan mantan Sekretaris Desa, Ula Dewi Purwanti, terkait dugaan Pungli dalam pengurusan PTSL tahun 2022 - 2023.
Anggota Komisi II DPR RI Aida Muslimah menyerahkan sebanyak 10 sertifikat tanahsaat sosialisasi PTSL di Banjarmasin Kalsel
Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/200/VII/2023/SPKT/Polda Jambi, pada 10 Juli 2023.
Biaya sebesar Rp150 ribu yang dibayar masyarakat kepada desa itu bukan untuk kegiatan PTSL. Tapi untuk pra-PTSL
Menurut dia, khususnya di Jateng, pihaknya menargetkan 21 juta bidang tanah yang kini sudah tercapai 96%.
Sampai saat ini, ia menyebut bahwa pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved