Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) siap menghadapi sidang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terkait Peristiwa Paniai di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
Akan tetapi, jaksa belum mengetahui informasi pasti mengenai jadwal sidang perdana perkara tersebut. "Kami belum dapat informasi yang resmi. Tapi kami siap," ujar Direktur Pelanggaran HAM Berat JAM-Pidsus Erryl Prima Putra Agoes kepada Media Indonesia, Selasa (6/9).
Erry menyebut dirinya akan menjadi ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan. Nantinya, jaksa akan menghadirkan lebih dari 40 saksi pada agenda sidang tersebut.
Baca juga: Pengadilan HAM Berat Perisitwa Paniai Dinilai Sekadar Formalitas
Kejagung sendiri melalui Direktorat Pelanggaran HAM Berat JAM-Pidsus telah melimpahkan berkas perkara atas nama tersangka mantan Perwira Penghubung Kodim Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu selaku tersangka tunggal ke pengadilan sejak Rabu (15/6) lalu.
Namun, saat itu sidang belum bisa digelar, karena Mahkamah Agung (MA) masih harus melakukan rekrutmen hakim ad hoc HAM. Proses tersebut rampung pada Agustus lalu, saat MA memilih delapan hakim ad hoc HAM yang akan mengadili perkara HAM berat Paniai.
Baca juga: KY Buka Seleksi Tiga Hakim Ad Hoc HAM untuk Kasus Paniai
Dalam hal ini, baik di pengadilan tingkat pertama maupun banding. MA sempat menargetkan bisa menggelar sidang perdana Persitiwa Paniai yang terjadi 2014 itu pada akhir Agustus. Namun, target itu tertunda, karena belum adanya payung hukum untuk melantik para hakim tersebut.
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro menjelaskan bahwa payung hukum yang dimaksud adalah keputusan presiden (keppres) mengenai pengangkatan hakim ad hoc HAM. Pihaknya baru menerima keppres itu dari Sekretariat Negara pada akhir Agustus.
"Keppres hakim ad hoc HAM memang sudah turun dan kami sudah terima. Selanjutnya, para hakim ad hoc tersebut tinggal menunggu pelantikan dan pengambilan sumpah," tutur Andi.(OL-11)
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyindir lamanya kehadiran negara dalam merespons permasalahan di masyarakat. Negara baru hadir ketika permasalahan tersebut viral.
Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan memerlukan peran kantor hukum serta pengacara yang memang berkompeten.
Elon Musk mengajukan kasus hukum terhadap OpenAI, perusahaan AI yang ia bantu dirikan pada 2015. Ia menuduh para pemimpinnya melakukan pengkhianatan terhadap misi pendiriannya.
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut, para pejabat di tingkat menteri hingga ASN yang mendapat sorotan negatif dari publik atau terlibat kasus hukum seharusnya mengundurkan diri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada 669 laporan pengaduan yang diterima terkait mafia tanah dalam kurun waktu satu tahun lebih.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Hilaria Baldwin mendampingi suaminya, Alec Baldwin, saat persidangan atas tuduhan pembunuhan tak disengaja dimulai di Santa Fe, New Mexico.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved