Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama Adhi Karya sebagai saksi kasus dugaan korupsi anak perusahaan, PT Adhi Persada Realti (APR).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa eks Dirut yang menjabat pada 2013 itu berinisial K. Inisial tersebut merujuk nama Kiswodarmawan.
Menurut Ketut, dia diperiksa terkait pembelian tanah di Depok, Jawa Barat, yang dilakukan APR kepada PT Cahaya Inti Cemerlang (CIC).
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming dan Adiknya
"Diperiksa terkait tindak lanjut terhadap pembelian tanah di Kecamatan Limo, yang dilakukan oleh Direktur Utama APR kepada CIC pada 2012," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (21/7).
Selain Kiswodarmawan, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa dua saksi lainnya. Mereka adalah perwakilan kantor akuntan publik Aryanto, Amir Jusuf, Mawar & Saptoto RSM AAJ Associates berinisial SA.
Sejumlah nama diperiksa terkait pembelian tanah yang dilakukan APR pada 2012-2013. Adapun satu saksi lagi yang diperiksa berinisial MT selaku Kepala Kantor Pertahanan Kota Depok periode 2012.
Penyidik Kejagung memeriksa MT untuk menjelaskan status pemberian izin oleh pemegang saham APR terhadap pembelian tahan Limo dan status utang APR kepada Adhi Karya.
Baca juga: 7 BUMN Dapat PMN, KPI Khusus PMN Harus Dikawal
"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," imbuh Ketut.
Kejagung mengendus praktik rasuah dalam pembelian tanah seluas 20 hektare di Depok oleh APR, yang renancanya untuk pembangunan perumahan dan apartemen. Sejauh ini, Kejagung belum mengungkap kerugian keuangan negara akibat pembelian tanah tersebut.
Menurut Ketut, perhitungan kerugian negara sedang dikonsultasikan penyidik Kejagung dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(OL-11)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Sejak 2017 sampai dengan 2024, perusahaan tersebut menjalankan program 1 Juta Pohon.
WAKIL Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo angkat bicara soal atap atau plafon bangunan Stasiun Cawang LRT Jabodebek yang jebol akibat curah hujan yang besar
Fasilitas ini diharapkan mampu mendukung mobilitas penghuni dan masyarakat sekitar serta mendorong peralihan penggunaan transportasi publik untuk kegiatan sehari-hari.
Stadion indoor ini dibangun dalam waktu hanya 18 bulan dengan nilai kontrak sejumlah Rp640 miliar
Adhi telah menurunkan utang usaha sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya sehingga total liabilitas Adhi berkurang Rp2,7 triliun atau menurun 8% menjadi Rp 30,4 triliun.
SUSPENSI perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dipandang berdampak pada kinerja saham perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved