Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEPUTI V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi tidak pernah surut.
Hal tersebut ia sampaikan usai menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) tentang persepi kinerja pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca juga: Ketua Dewan Syuro PKB Wafat
Dalam laporannya, IPI menyebut sebanyak 29,9% dari 1.213 responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Adapun, 21,4% menilai baik, 2,6% merasa sangat baik, dan 30,2% menganggap sedang.
Jaleswari mengatakan hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk menciptakan kebijakan dan katalis dalam rangka peningkatan kinerja pemberantasan korupsi.
"Data ini akan kami gunakan baik dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi Maruf-Amin," ujar Jaleswari, melalui keterangan resmi, Jumat (10/6).
Kepala negara, sebut dia, selalu menganggap tindakan rasuah sebagai sebuah kejahatan luar biasa dan siapapun yang melakukannya adalah musuh negara. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah tidak boleh lengah pada pencapaian bidang pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintah, dan hukum.
Pengarah Tim Nasional Stranas Pemberantasan Korupsi itu juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja penindakan korupsi. Jaleswari mengakui KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai ujung tombak penindakan korupsi sudah bekerja keras. Itu terlihat dari peningkatan jumlah operasi tangkap tangan (OTT).
Pada masa pemerintahan sebelumnya (2004-2014), ungkap Jaleswari, KPK melakukan 36 OTT. Sedangkan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi hingga tahun ketujuh, KPK sudah melakukan 133 OTT. "Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022," ucapnya.
Meski demikian, pemerintah terus bekerja memperbaiki sistem pencegahan. Di antaranya dengan aksi Pembenahan Tata Kelola Ekspor-Impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. (OL-6)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved