Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut operasi tangkap tangan (OTT) bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bisa dijadikan pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi lainnya.
Diketahui, KPK menangkap Haryadi atas dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) partemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
"Menurut saya OTT ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk me-review, mendalami, mengkaji, meneliti, segala bentuk pembangunan di Jogja yang sangat masif selama lebih dari 10 tahun terakhir ini," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Sabtu (4/6).
Menurut Zaenur, pembangunan di Yogyakarta selama 10 dalam bentuk apartemen, hotel, maupun pusat perbelanjaan, melebihi daya dukung lingkungan yang ada. Ini berdampak langsung pada masyarakat dengan kekeringan sumur-sumur warga, meningkatnya kemacetan lalu lintas, serta polusi udara.
Pembangunan yang jor-joran itu, lanjutnya, sejak awal sudah dilaporkan ke KPK ihwal adanya permasalahan pada IMB. Ia menduga pelanggaran hukum terkait terbitnya IMB tidak hanya terjadi atas apartemen Royal Kedathon.
Baca juga: Politisasi Agama Bisa Picu Radikalisme dan Terorisme
"Oleh karena itu kasus ini tidak boleh berhenti. Harus jadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkannya ke semua bentuk perizinan di Yogyakarta," ujarnya.
Zaenur berpendapat bahwa KPK memiliki kebiasaan dan mahir dalam mengembangkan kasus korupsi. Barang bukti dari OTT Haryadi yang relatif kecil, yakni US$27.258 diduga bukan pemberian pertama. Oleh sebab itu, KPK didorong mengembangkan temuannya ke penerbitan IMB proyek lainnya.
Selain Haryadi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (OL-4)
TIM peneliti dari UGM menyebut buah jenitri (Elaeocarpus sphaericus), komoditas tanaman buah yang ada di daerah Kebumen, Jawa Tengah punya khasiat untuk mencegah penyakit gagal ginjal.
Campuran ekstrak rosella dan bekatul beras hitam dapat menurunkan kadar kolesterol hingga 68,39±0,26 persen.
Kedatangan Raline ke UGM untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Fakultas Pertanian UGM. Ia didampingi sang ayah, Rahmat Shah
ENAM pelajar yang tergabung dalam Tim Olimpiade Matematika Indonesia sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Olimpiade Matematika Internasional atau IMO ke-65.
Google I/O Extended Yogyakarta 2024 berlangsung pada 21 Juli 2024 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM.
SALAH satu kekayaan hayati dari lautan Indonesia yang berpotensi dikembangkan sebagai suplementasi untuk mencegah kanker kolorektal ialah alga hijau (Chlorella vulgaris).
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved