Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara soal isu mengenai patok liar untuk batas tanah di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
BPN memastikan patok dadakan itu tidak resmi, melainkan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.
“Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sudah berkoordinasi dengan polda. Polda pun sudah langsung ke lapangan," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (31/5).
Ia menyatakan bahwa patok ilegal tersebut berada di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan di wilayah Inhutani di kawasan IKN.
Patok-patok tersebut, sambung Yulia, dipasang oleh orang tidak dikenal. Masyarakat setempat dikatakan sudah mencabut atau membuang patok liar itu.
Sementara itu, ia menegaskan, patok yang merupakan hasil pasang dari Kementerian ATR/BPN, lokasinya berada di areal penggunaan lain (APL) KIPP. Untuk Pemasangan ini dipastikan bukan liar.
Baca juga : Kemendagri, KPK dan BPKP Gelar Sosialisasi MCP
"Karena sebelumnya sudah terlebih dahulu diadakan sosialisasi. Dari sosialisasi juga tidak ada masyarakat yang komplain soal patok batas tanah ini,” klaimnya.
Menurut Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, pemasangan patok ini sebagai upaya pemerintah mempercepat rencana pengembangan di kemudian hari, serta bertujuan mengurangi risiko sengketa akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah.
Pada kesempatan lain, Sekretaris Camat Sepaku Adi Kustaman mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga yang lahannya masuk KIPP.
Dari total lahan KIPP, sekitar 1.000 hektar statusnya areal penggunaan lain atau APL.
"Lahan itu ada yang dikuasai masyarakat, ada yang aset tanah, ada bangunan milik pemerintah daerah, serta ada juga lahan yang dikuasai perusahaan,” urainya. (OL-7)
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Pemerintah akan menetapkan peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
Penyelenggaraan Upacara Bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI mendatang di Nusantara akan menjadi momentum penting.
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
Alila Solo kembali menghadirkan acara kuliner istimewa bertajuk “Sate Nusantara Festival” yang akan berlangsung di Epice Restaurant.
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai estetika produk, tetapi juga membantu seniman lokal untuk lebih dikenal.
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan alamnya, menawarkan berbagai kuliner lezat, termasuk minuman tradisional yang menggugah selera.
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved