Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 49 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada Mei ini. mereka terdiri dari lima gubernur serta 44 bupati dan wali kota.
Maka, pemerintah perlu menunjuk Penjabat Kepala Daerah Sementara. Sejauh ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) masih belum membeberkan nama-nama Penjabat Kepala Daerah Sementara.
Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, menyayangkan lantaran sampai sekarang belum ada aturan terkait penunjukan penjabat ini oleh Kemendagri.
Padahal, kata Nisa, sapaan akrabnya, kondisi ini berbeda dengan kekosongan kepala daerah definitive karena sedang cuti atau berhalangan.
“Mahkamah Konstitusi (MK) memang tidak punya memiliki kewenangan eksekutorial artinya putusan MK kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk menindaklanjutinya,” ungkap Nisa kepada Media Indonesia, Selasa (10/5).
Jika sampai batas pengisian penjabat ini tidak ada aturan teknis yang transparan, terbuka, dan akuntabel, Nisa menilai pemilihan penjabat Kepala Daerah Sementara tentu bisa saja berpotensi bermasalah lantaran dianggap tidak sesuai dengan putusan MK.
Baca juga: Agar Rakyat Percaya Penjabat Kepala Daerah
“Jika ini terjadi maka nantinya akan lebih berbahaya lagi jika terjadi konflik di daerah,” terangnya.
Padahal, lanjut Nisa, di putusan no 67/PUU-XIX/2021 MK menyebutkan bahwa pemilihan penjabat harus dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan jelas.
“Tidak mengabaikan prinsip demokrasi, memperhatikan aspirasi daerah dan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Maka, Nisa mengemukakan perlu adanya aturan teknis yang mengatur soal pengisian penjabat ini sesuai seperti putusan MK.
Adapun Kemendagri seharusnya memberikan tiga nama calon kepada Presiden. Nantinya, Presiden Joko Widodo yang akan memilih penjabat gubernur. Berbeda untuk penjabat bupati dan wali kota, yang akan dipilih Kemendagri secara langsung setelah menerima usulan dari gubernur.?
Hingga kini, Kemendagri belum juga belum membuka ke publik nama-nama calon penjabat. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, menyatakan proses seleksi calon penjabat sudah pada tahap review akhir. (OL-4)
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Pj kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada jika ingin ikut pilkada.
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved