Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengancam memutasi anak buahnya, jika menerima proyek yang tidak sesuai dengan kemauannya. Mutasi dilakukan semau Terbit.
Informasi ini diketahui dalam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) Langkat, Firdaus.
"Kabag ULP menceritakan ke saya dipanggil langsung Bupati (Terbit), kalau tidak memenuhi pengadaan akan dievaluasi karena Pokja 4 ada beberapa pekerjaan yang tidak menang di Pokja 4," kata Zainal saat membacakan BAP Firdaus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Firdaus mengamini BAP itu. Dia juga mengaku mendapatkan intimidasi dari tersangka sekaligus Kontraktor Marcos Surya Abdi yang merupakan orang kepercayaan Terbit.
Baca juga: Pengakuan Eks Dirjen Pajak Menguntungkan KPK Jerat Konsultan PT Jhonlin Baratama
Firdaus juga menyebut ancaman mutasi itu menyasar Kabag UKPBJ Langkat Suhardi. Ancaman ke Suhardi itu ada saat pencarian tender dilakukan.
"Pak Suhardi sampaikan kalau enggak sesuai keinginan Pak Bupati (Terbit), Pak Suhardi dimutasi, disampaikan saat masa-masa tender," ujar Firdaus.
Firdaus tidak memerinci posisi yang ditunjuk Terbit saat ancaman mutasi dilakukan. Standar proyek yang sesuai kemauan Terbit disebut diatur dalam grup pesan singkat bernama 'Kuala'.
Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin didakwa menyuap Terbit sebesar Rp572 juta. Uang itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Muara memenangkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Uang tersebut diberikan melalui sejumlah pihak, yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Shuhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra. Pihak-pihak tersebut sebagai perantara untuk memuluskan paket pekerjaan yang akan digarap perusahaan Muara. (P-5)
Komisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara TPPO.
KPK kembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat
Kasus ini merupakan bagian dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Penjara itu diklaim sebagai tempat binaan bagi warga bermasalah.
KPK membuka peluang menyeret pihak lain terkait kasus gratifikasi pengerjaan proyek yang melibatkan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved