Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Lebaran tahun ini, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Namun, Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melarang aparatur sipil negara (ASN) yang hendak mudik dengan mobil dinas. Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022.
Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah, agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Apalagi, berlibur maupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
Baca juga: Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Booster di Kota Keberangkatan Pemudik
Selain itu, para PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri. Namun, cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
Pemberian cuti tahunan juga harus dilakukan secara akuntabel. Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Baca juga: ASN Ditangkap Densus 88, Tjahjo: Seharusnya Setia pada Pancasila
ASN yang akan mudik maupun bepergian ke luar negeri, diminta memerhatikan status risiko penyebaran covid-19 di wilayah tujuan. Serta, memerhatikan peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.
“Pegawai ASN agar selalu memperhatikan dan mematuhi kriteria persyaratan, serta protokol perjalanan yang ditetapkan, berikut penggunaan platform PeduliLindungi,” pungkas Tjahjo.
PPK, lanjut dia, dapat menetapkan pengaturan teknis dan langkah yang diperlukan bagi setiap instansi. Serta, memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar.(OL-11)
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Sebagai salah satu pilar penting dalam akuisisi pengetahuan, kegiatan membaca perlu dipromosikan kepada segenap masyarakat dalam pelbagai kesempatan.
KETIKA jalan-jalan sepanjang koridor yang menghubungkan kota-desa makin ramai, bahkan macet, sementara kota-kota besar mulai ditinggal penduduknya, maka itulah momen mudik Lebaran.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat melayani hingga 595 ribu pergerakan penumpang selama 10 hari berjalannya Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved