Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri dengan mengalokasikan anggaran belanja 98 persen untuk produk lokal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan anggaran belanja untuk barang-barang di Korps Bhayangkara sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo.
"Sebagian besar belanja barang-barang Polri menggunakan produk dalam negeri, sampai 98 persen," kata Dedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, alokasi anggaran tersebut sesuai dengan standar dari Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi, yakni sebesar 40 persen.
"Polri menggunakan produk dalam negeri yang sesuai dengan target dari Kementerian Manives 'kan 40 persen belanja barang itu harus dibelanjakan untuk produksi dalam negeri. Polri sudah melampaui itu," kata Dedi.
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa Polri masih mengalokasikan 2 persen dari anggaran tersebut untuk membeli sejumlah perlengkapan di luar negeri.
Produk tersebut dibeli di luar negeri karena belum tersedia produsen di dalam negeri yang membuat perlengkapan tersebut, seperti produsen baju untuk tim penjinak bom (jibom) yang memerlukan keamanan berstandar tinggi.
Ia mengatakan kebutuhan perlengkapan jibom tersebut untuk Gegana yang ada di Mabes Polri dan 34 polda setiap provinsi.
"Masih ada yang dibeli di luar negeri hanya 2 persen yang belum diproduksi di dalam negeri, yaitu peralatan jibom," ungkapnya.
Baca juga: Polri Bantah Anaktirikan Haris-Fatia demi Menko Luhut
Selain peralatan untuk jibom, lanjut Dedi, masih ada perlengkapan lain yang dibeli menggunakan produk luar negeri untuk Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) yang memerlukan standar serupa. Masalahnya, baju tersebut memerlukan ketahanan radiasi yang mumpuni.
"Baju-baju yang tahan radiasi itu yang memproduksi orang-orang atau negara-negara yang pernah berurusan dengan radiasi nuklir karena ini menyangkut keselamatan tinggi anggota," ucap Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo mengancam akan menyebutkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang masih lebih memilih untuk membeli barang-barang impor.
"Yang tepuk tangan nanti kalau barang-barangnya tidak masuk e-katalog, target tidak tercapai saya umumkan, nanti. Setuju tidak? Umumkan saja, deh, kita ini harus terbuka apa adanya," kata Presiden Joko Widodo di Bali, Jumat.
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam acara "Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia" yang juga dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju serta para gubernur di Indonesia.
E-katalog yang dimaksud Presiden Jokowi adalah aplikasi belanja daring yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah.
Presiden Jokowi pun heran berbagai produk yang bisa dihasilkan di dalam negeri tetapi tidak dibeli oleh kementerian, pemda, dan BUMN, malah lebih memilih produk-produk impor.
Produk-produk impor tersebut, antara lain, closed circuit television" (CCTV), alat kesehatan, seragam, sepatu, hingga onderdil untuk traktor pertanian.
"Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju? Buat CCTV saja beli impor. Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar! Kita ini produksi di mana-mana bisa jangan diterus-teruskan. Alat kesehatan, Pak Menteri Kesehatan, tempat tidur untuk rumah sakit, produksi saya lihat di Yogya, Bekasi, Tangerang ada tetapi beli impor," ungkap Presiden. (Ant/OL-4)
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan adalah bagaimana cara menghemat pengeluaran bulanan, terutama untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
Dunia fashion preloved semakin berkembang dengan adanya berbagai acara dan pasar yang mendukung penjualan barang-barang preloved berkualitas.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Selain itu, metode pembayaran yang mudah dilakukan juga turut mendorong konsumen untuk lebih memilih belanja secara daring.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah untuk tidak berat sebelah dalam memberikan instruksi pada pemerintah daerah (pemda) terkait penggunaan barang dalam negeri
PRESIDEN Joko Widodo mencermati penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih sekitar 41%. Karenanya, perlu ditingkatkan.
Gino Mariani mendaftarkan rekor MURI untuk merek sepatu kulit dengan model boots terlama yang masih diproduksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved