Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) menyadari adanya spirit yang berkembang di masyarakat dalam memaksimalkan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Oleh karena itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol.Dr Dedi Prasetyo, M.Hum mengingatkan, bahwa rentetan persoalan HAM di tanah air tidak selalu bermuara pada terjadinya pelanggaran HAM dalam penyelesaiannya.
"Kalau hal ini dijadikan alat ukur maka penegakan HAM hanya akan diukur secara kuantitatif, antara kasus HAM yang terjadi dengan jumlah kasus yang terselesaikan," kata Dedi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo PID Humas Polri Brigjen Pol. Hendra Suhartyono, M.Si. pada webinar bertema "Keterbukaan dan Penguatan HAM Dalam Tugas Kepolisian", yang diselenggarakan secara daring Rabu (16/3).
Menurut Kadiv Humas Polri, untuk mewujudkan Good Governance maka perbaikan dalam perspektif penguatan insitusi polri yang berbasis pada penegakan hukum berkeadilan, reproporsi kekuasaan dan wewenang, pendidikan serta sosialisasi HAM merupakan syarat mutlak yang perlu dipenuhi.
"Hal ini memiliki kaitan erat dengan tugas dan fungsi pokok Polri," tegas Irjen Pol. Didi Prasetyo.
Pakar hukum Prof. Harkristuti Harkrisnowo yang hadir dalam webinar itu mengingatkan, setiap anggota Polri harus mematuhi dan menegakkan HAM karena betapapun kecilnya pelanggaran, bahkan di tempat yang terpencil sekalipun akan menjadi perhatian dunia.
"Khususnya yang menjadi bagian langsung tugas kepolisian," ucap Harkristuti menekankan.
Meningkat
Sementara itu Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Pol. Anggoro Sukartiono, dalam paparannya menguraikan adanya peningkatan pelanggaran anggota Polri dalam kurun 3 tahun terakhir.
Jumlah pelanggaran (disiplin dan KEPP) pada 2018 tercatat 3.620 kasus, 2020 meningkat menjadi 5.385 kasus, dan 2021 menjadi 3.926 kasus.
"Diselesaikan 2018 sebanyak 2.350 kasus, 2020 sebanyak 5.385 kasus, dan 2021 sebanyak 3.926 kasus," ungkapnya.
Adapun bentuk sanksi yang dilakukan di antaranya demosi 171 personel (2021), pembebasan jabatan 22 (2021), dan tunda gaji berkala 215 (2021).
Komisioner Kompolnas Polri Pongky Indrati mengapresiasi keterbukaan dan penegakan HAM di tubuh Polri yang menurutnya semakin baik.
"Setelah reformasi Polri dianggap lebih baik, dan saat ini menjadi 3 besar institusi negara yang paling dipercaya masyarakat," jelas Poengky.
Meskipin demikian, Kompolnas berharap seluruh pimpinan dan anggota Polri untuk memahami, menghormati, dan melaksanakan HAM dengan lebih baik.
Adapun publik figur Arzeti Blibina mengatakan, meskipun saat ini citra polisi sudah baik namun ia berharap ke depan akan lebih baik lagi.
"Citra menakutkan berurusan dengan Polri sudah berubah menjadi lebih bersahabat, bahwa Polri benar-benar bersama masyarakat," ujarnya.
Ia tidak ingin lagi ada pandangan kalau kehilangan ayam lapor polisi akan kehilangan sapi. Sebaliknya ia ingin tugas mulia polisi tampil menonjol, sehingga anak-anak kecil kalau ditanya cita-citanya apa, akan dijawab langsung "jadi polisi". (OL-13)
Baca Juga: Kejagung: Tersangka Korupsi Tabungan Prajurit TNI AD Bertambah
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved