Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2021 naik satu skor menjadi 38 dan menempati ranking 96 dari 180 negara. Tahun lalu, Transperancy International melaporkan Indonesia berada di ranking 102 dengan skor IPK 37. Dengan peningkatan satu poin ini, IPK Indonesia balik ke skor di tahun 2018.
"Skor ini naik satu poin dari tahun 2020 lalu yang berada pada skor 37/100," ungkap Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1).
Menurut Wawan, meningkatnya satu poin IPK Indonesia itu ditunjang oleh kenaikan faktor risiko korupsi yang dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor ekonomi, seperti penyuapan pada area ekspor impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, maupun kontrak dan perizinan.
Kendati demikian, terdapat indikator lain yang mengalami stagnasi dan penurunan. Economist Intelligence Unit, PERC Asia dan World Justice Project – Rule of Law Index mengalami stagnasi. Sementara tiga indikator yang menurun adalah PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Transformation Index, dan Varieties of Democracy.
Baca juga : Dirut PT DNK Diperiksa Lagi Terkait Rasuah Satelit Kemhan
Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko menyatakan penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang terjadi sepanjang pandemi covid-19 turut berkontribusi pula pada peningkatan skor CPI Indonesia 2021.
Beberapa di antaranya adalah skandal korupsi yang membelit bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, bekas Menteri Kelautan dan Perikan Edhy Prabowo, mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, serta megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI.
Namun, Danang mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk tetap fokus pada upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, ia juga menekankan pengembalian aset akibat tindak pidana korupsi.
"Di sisi lain, memberikan dan menjamin ruang aspirasi dan kebebasan sipil bagi setiap pengambilan keputusan menjadi salah satu penanda bahwa Indonesia adalah dengan demokrasi dan menjunjung hak asasi manusia," tandas Danang. (OL-7)
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
BELASAN mant pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai-ramai turun gunung menyatakan sikap atas adanya fenomena pejabat mementingkan kepentingan pemilu ketimbang pekerjaannya.
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami stagnasi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons
Stagnasi skor IPK Indonesia di 34 tentu jadi cambuk bagi KPK untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
RANKING Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2023 turun menjadi 115 dari 110 pada tahun lalu. Ada makna yang bisa ditafsirkan dari data tersebut.
Presiden terpilih diharapkan memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved