Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri dapat bekerja lebih efektif jika berada di bawah kementerian. Alasannya, Polri tidak lagi disibukkan dengan persoalan anggaran dan lain sebagainya. Kementerian yang menaungi Polri yang akan merumuskan kebijakan terkait keamanan negara.
"Tugasnya nanti (Polri) fokus saja dengan operasional. Perumusan kebijakan, budgeting dan anggaran diserahkan kepada kementerian. Polri fokus pada tugas pokok dan fungsinya menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum," tutur Bambang saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/1).
Mengenai kementerian mana yang paling tepat untuk bisa membawahi Polri, Bambang menjelaskan bahwa pemerintah perlu membentuk kementerian baru di luar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kementerian baru tersebut bisa saja melalui pembentukan Kementerian Keamanan yang juga akan membawahi badan-badan lain yang mengurusi keamanan selain Polri seperti BNPT, Bakamla, maupun BNN.
"Tidak menutup kemungkinan ada kementerian baru lagi yang mungkin bisa diinisiasi oleh DPR. Bisa jadi kementerian keamanan karena keamanan kan sangat luas tidak hanya persoalan kepolisian saja," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, kementerian baru yang akan menaungi Polri bisa memiliki nomenklatur yang sama dengan Kementerian Pertahanan. Pasalnya, sesuai dengan UUD pasal 30 sistem pertahanan dan keamanan rakyat masih merupakan satu rangkaian yang terhubung.
Baca juga : Relawan Pertanyakan Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK
"Kalau dimasukan ke nomenklatur kemhan ya bisa masuk. Jika begini kedudukan kapolri sejajar dengan panglima TNI," jelasnya.
Mengenai Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang dijadikan dasar hukum Polri berada di bawah presiden, Bambang menjelaskan bahwa UU tersebut belum memiliki 'cantolan' hukum dari UU di atasnya sebagai dasar hukum polisi berada di bawah presiden.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan DPR untuk terlebih dahulu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional yang dapat dijadikan landasan hukum ketika badan keamanan negara menjalankan tugasnya.
"Diperlukan UU Keamanan Negara yang menjadi dasar hukum nantinya," ungkap Bambang. (OL-7)
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
Pada 38 kementerian/lembaga yang akan pindah, jumlah masing-masing eselon I akan berbeda-beda.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
ANGGARAN Kementerian dan Lembaga (K/L) di tahun depan disebut akan mengalami penurunan rata-rata 10% hingga 20% karena program Makan Bergizi Gratis.
Menkominfo Budi Arie menyampaikan pihaknya akan mengeluarkan surat yang mewajibkan kementerian dan lembaga memiliki backup data.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved