Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jaksa Agung Apresiasi Kontribusi Erick Thohir Dalam Pengungkapan Kasus Jiwasraya

Widhoroso
01/1/2022 18:30
Jaksa Agung Apresiasi Kontribusi Erick Thohir Dalam Pengungkapan Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung Burhanuddin(DOK MI)

KEJAKSAAN Agung memberui apresiasi kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi pada PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apresiasi itu diungkapkan Jaksa Agung, Burhanuddin dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022, Sabtu (1/1).

"Jaksa Agung memberi apresiasi yang tinggi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir atas kontribusi dan kerja samanya dalam mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," ujar Burhanuddin.

Erick menegaskan akan terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap dana pensiun (dapen) yang ada di setiap perusahaan BUMN. Tak hanya mengungkap kasus, Erick juga berkomitmen mengusut tuntas kasus perampokan dana pensiun. Komitmen ini didasari keepdulian dan agar kejadian memalukan ini tak terulang kembali.

"Kami ingin membersihkan dan menyetop perampokan dana pensiun. Ini tidak setop di sini. Kemarin Asabri berjalan, kami akan bereskan dana pensiun BUMN juga yang kemarin beberapa kali dirampok," tegas Erick.

Di sisi lain, ketegasan Erick bukanlah sebuah arogansi semata, melainkan didasari rasa empati dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan. Erick mengaku sedih, apabila dana hak yang harusnya diterima oleh seseorang buah pengabdian puluhan tahun, justru hilang begitu saja.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kejaksaan Agung, nilai kerugian
yang disebabkan oleh kasus dugaan korupsi di ASABRI mencapai Rp22,78 triliun. Nilai tersebut diketahui berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung.

Begitu juga dengan kasus hilangnya nasabah Jiwasraya yang mencuat sejak 2006 dan belum terselesaikan selama belasan tahun. Oleh Erick, persoalan tersebut diselesikan dengan merestrukturisasi nasabah Jiwasraya yang dialihkan ke IFG Life. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya