Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jokowi: Jangan Puas karena Pemberantasan Korupsi Dinilai belum Baik

Dhika Kusuma Winata
09/12/2021 15:58
Jokowi: Jangan Puas karena Pemberantasan Korupsi Dinilai belum Baik
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.(Antara/Sigid Kurniawan.)

PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Meski beberapa waktu terakhir ada kasus besar berhasil ditangani, persepsi dan kepercayaan publik masih menjadi perhatian.

"Aparat penegak hukum, termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Presiden Jokowi pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

Jokowi menyebut sejumlah kasus korupsi besar yang berhasil ditangani seperti kasus Jiwasraya dan ASABRI. Dalam kasus Jiwasraya, misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai belasan triliun rupiah dirampas untuk negara.

Dalam kasus ASABRI para terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara juga mencapai triliunan rupiah. Kendari begitu, Jokowi mengingatkan korupsi amat menjadi perhatian masyarakat sehingga penanganannya harus diselesaikan. 

Mengutip survei nasional di November 2021, Jokowi menyampaikan masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan setelah isu penciptaan lapangan pekerjaan. "Urutan kedua pemberantasan korupsi mencapai 15,2% dan urutan ketiga harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%," ucap Kepala Negara.

Baca juga: Wapres: Korupsi Merusak Aspek Kehidupan

Presiden juga mengingatkan korupsi merupakan pangkal dari permasalahan lain, termasuk terganggunya penciptaan lapangan pekerjaan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok. Presiden pun meminta Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang 2020 turun bisa diperbaiki.

"Diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan," tandasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya