Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan terus mengejar hak negara yang bernilai Rp110 triliun dari para obligor dan debitur.
Pemerintah memastikan bakal menempuh jalur hukum untuk menangani aset-aset BLBI yang dialihkan menjadi perumahan oleh para obligor.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun," ujar Kepala Negara dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia secara virtual, Kamis (9/12).
Jokowi meminta aparat hukum, seperti Bareskrim Polri dajmn Kejaksaan Agung untuk mengupayakan agar para obligor dan debitur tidak ada yang luput dari pengembalian dana BLBI.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menuturkan, Indonesia telah menggandeng pihak internasional, seperti dengan Swiss, dalam rangka kerja sama pengembalian aset tindak pidana, serta perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.
"Sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia, mereka siap membantu penelurusan, membantu pembekuan, membabtu penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," tuturnya.
Lewat kerja sama tersebut, Jokowi menegaskan, para buron-buron kelas kakap pelaku tindak pidana korupsi bisa dikejar dan tak bisa menyembunyikan asetnya di luar negeri.
"Aset yang disembunyikan oleh para mafia, mafia migas, mafia pelabuhan, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili. Masyarakat menunggu hasil nyata tindak korupsi ini," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 426.605 meter per segi dengan nilai Rp492,2 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga.
Penyerahan aset tersebut dilakukan dengan mekanisme hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP).Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penandatanganan serah terima dan perjanjian aset eks BLBI, Kamis (25/11) mengatakan, hibah dan PSP atas eks aset BLBI itu merupakan bentuk pemanfaatan aset.
Adapun aset eks BLBI yang dihibahkan kepada pemerintah Kota Bogor meliputi aset di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan dengan luas 33.500 meter per segi, di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dengan luas 2.679 meter per segi.
Lalu di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dengan luas 965 meter per segi, di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dengan luas 206 meter per segi dan 322 meter per segi dan lainnya. (Ins/OL-09)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
MA memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD) dalam perkara penyitaan aset lapangan golf dan dua hotel di Bogor, Jawa Barat
Pernyataan Yulius bisa menjadi pemacu Satgas BLBI bekerja lebih progresif dalam upaya pengembalian aset negara yang dikuasai debitur atau obligor
Kerja sama tersebut penting serta menjadi bagian dari pelaksanaan rekomendasi Pansus BLBI DPD Jilid I, yakni tentang perlunya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH)
Satgas BLBI didorong untuk memidanakan para obligor yang sengaja serahkan harta bermasalah.
“Masa kerja satgas tinggal 4 bulan lagi. Terlepas diperpanjang atau tidak, fokusnya sekarang bagaimana mengoptimalkan waktu yang tersisa ini."
Diharapkan semangat tersebut menghasilkan sinergi antarlembaga sehingga mempercepat pengembalian uang negara dari para pengemplang BLBI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved