Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dwi Hartanta, buntut dari masalah tuntutan 1 tahun penjara yang diberikan kepada Valencya, istri yang omeli mantan suaminya lantaran pulang dalam keadaan mabuk.
"Dwi dimutasikan sebagai jaksa fungsional. Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta, anggota Satuan Tga Khusus Penyusunan Kebijakan Strategis," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Leonard melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11).
Proses mutasi terhadap Dwi didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-781/C/11/2021 tertanggal 16 November 2021. Selanjutnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Riyono, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Aspidum Kejati Jabar. Jabatan itu akan diemban Riyono sampai adanya pejabat definitif yang diangkat oleh Jaksa Agung.
Leonard menyebut mutasi itu sebagai mutasi diagonal yang dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan fungsional pada Bidang Pengawasan Kejagung. Pasal 29 Ayat (3) Peraturan Kejaksaan RI Nomor 11/2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan menyebut, pola karier pegawai dapat dibentuk horizontal, vertikal, dan diagonal.
Sebelumnya, Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung telah melakukan eksaminasi khusus terhadap tuntutan 1 tahun penjara itu dengan memriksa sembilan jaksa dari Kejari Karawang, Kejati Jabar, dan tim jaksa penuntut umum. Hasilnya, proses prapenuntutan sampai penuntutan perkara dinilai tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan.
Diketahui, tuntutan 1 tahun penjara diberikan karena Valencya dinilai sudah melakukan KDRT secara psikis terhadap Chan Yung Ching, mantan suaminya. JPU menilai Valencya telah melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 5 huruf b UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam persidangan itu, Valencya menyebut bahwa kemarahannya disebabkan sang mantan suami kerap pulang dalam keadaan mabuk. Selain itu, Chan juga disebut jarang pulang ke rumah. (OL-13)
Baca Juga: Kejagung Eksaminasi Tuntutan 1 Tahun Kasus Istri Omeli Suami ...
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved