Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meminta pemda untuk selalu berkomitmen melakukan reformasi birokrasi. Menurutnya, upaya ini penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, cakap dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Fatoni menuturkan pemda dapat melakukan perubahan di delapan area, di antaranya manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, dan kelembagaan. Selain itu, penataan sektor tata laksana, SDM, dan deregulasi kebijakan juga penting untuk diperhatikan.
“Dalam melakukan reformasi birokrasi pada 8 area tersebut, pemda perlu menerapkan terobosan kebijakan di 6 area inovasi. Enam area inovasi ini penting dan selaras dengan tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga perubahan akan lebih cepat terwujud,” ujar Fatoni saat menjadi pembicara dalam acara Workshop Budaya Inovasi dalam Rangka Peningkatan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lampung, Jumat, (29/10).
Secara rinci, Fatoni menguraikan inovasi pada enam area tersebut melingkupi inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, dan inovasi frugal. Di samping itu, area inovasi juga menyasar di sektor teknologi dan sosial. Untuk inovasi administrasi pemda dapat mengadopsi cara-cara baru dalam mengelola administrasi sehingga akuntabilitas kinerja dan pengambilan keputusan dapat lebih efektif dan efisien. Selanjutnya, inovasi di area manajemen yang fokus utamanya ialah pembenahan yang tertuju pada pembaharuan prosedur dan birokrasi dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi.
"Pemda dapat melakukan upaya pendekatan kebijakan yang lebih efisien, selektif, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” jelas Fatoni.
Di sisi lain, sambung dia, pemda diminta dapat menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah untuk merespons keterbatasan sumber daya yang ada. Langkah ini, kata Fatoni, dinamakan inovasi frugal. Dirinya juga mengingatkan pentingnya inovasi di area teknologi. Pemda dapat melakukannya dengan mengadopsi proses produksi yang baru melalui serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan atau alih teknologi. “Tak hanya itu, inovasi di bidang sosial juga harus diperhatikan. Upaya ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Fatoni berpesan agar penerapan inovasi di enam area tersebut dapat menjadi nafas utama dalam melakukan reformasi birokrasi. Hal ini karena perubahan penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan upaya yang tak biasa. “Inovasi dan reformasi birokrasi selalu berjalan beriringan. Dengan kita berinovasi, perubahan ke arah yang lebih baik juga akan cepat terwujud,” pungkasnya. (OL-8)
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kasus korupsi dan pelanggaran yang melibatkan pejabat pajak di Indonesia telah mengungkap perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan.
Isu dinasti dilontarkan oleh pihak pihak yang setia dalam menuntaskan agenda reformasi yang belum tuntas.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Menaker Ida Fauziyah optimisme capaian Kemnaker dengan 100% pepatuhan dalam pelaporan LHKPN, peningkatan signifikan dalam Indeks Reformasi Birokrasi dan Opini WTP dari BPK pada 2023.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved