Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HASIL survei kembali menunjukkan bahwa mayoritas publik tidak menginginkan adanya perubahan atau amendemen naskah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Survei terbaru yang dilakukan Saifu lMujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa sebanyak 78 persen responden tidak menginginkan pemerintah melakukan amendemen UUD 45.
"Secara umum warga tidak menghendaki perubahan UUD 45," ungkap Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat menyampaikan hasil survei mengenai sikap publik nasional terhada amendemen UUD 1945 secara virtual, Jumat (15/10).
Dalam survei SMRC yang dilakukan pada rentang waktu 15-24 September tersebut juga menemukan fakta bahwa 66 persen responden menilai bahwa UUD 45 merupakan rumusan terbaik. Karena itu UUD 45 tidak boleh diubah atas alasan apapun. Meski ada sebanyak 12 persen responden yang menilai UUD 45 buatan manusia sehingga memiliki kekurangan, namun 12 responden tersebut menilai UUD 45 merupakan landasar paling pas bagi Indonesia.
"Sehingga total ada 78% yang tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945," ungkpanya.
Baca juga: Pembahasan Jadwal Pemilu Dilanjutkan Setelah Reses
Dari survei tersebut, hanya ada 11 persen respoden yang menyatakan bahwa beberapa pasal dalam UUD 45 perlu dirubah atau dihapus. 4 persen lainnya menilai UUD 45 sebagian besar harus diubah. Sementara terdapat 7 persen responden memilih untuk tidak menjawab.
Dalam survei kali ini, SMRC juga memaparkan fakta tentang persepsi publik mengenai cara kerja presiden berdasarkan janji kampanye atau bekerja berdasarkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Jumlah warga yang ingin Presiden bekerja sesuai janji kepada rakyat, bukan menurut GBHN/PPHN, naik dari 75% pada survei Mei 2021 menjadi 81% pada survei September 2021.
"Mayoritas warga, 81%, menginginkan presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden dan harus bertanggung jawab pada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat. Yang ingin presiden bekerja menurut GBHN atau PPHN ada 10%, dan yang tidak tahu 9%," tutur Sirojudin.
Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (OL-4)
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) jelas melawan konstitusi.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI menganggap putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi unsur materiel
Bamsoet mendapatkan sanksi ringan dengan teguran tertulis.
La Nyalla Klaim Prabowo Setuju Amendemen UUD 1945, Dikembalikan ke Naskah Asli
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, dibutuhkan kajian matang untuk mengamandemen UUD 1945
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved