Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendukung penyelesaian permasalahan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Diharapkan pengangkatan tersebut jalan keluar terbaik.
"Kita lihat sekarang ada tawaran dari Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), mudah-mudahan nanti semua pihak bisa menerima itu ya alhamdulilah itu akan jadi solusi," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini.
Namun, Taufan menyampaikan pihak tetap berharap pemerintah menerima rekomendasi yang diberikan. Hal itu disampaikan Komnas HAM saat bertemu dengan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Baca juga: 8 'Antek' Azis di KPK Diduga Dipakai untuk OTT dan Amankan Perkara
Ada beberapa rekomendasi yang diberikan. Salah satu rekomendasi yang disampaikan yaitu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi terhadap tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK maupun kementerian/lembaga.
"Solusi ini juga harus dengan catatan berarti rekomendasi komnas dan ombudsman diterima. Itu yang tempo hari kami sampaikan," ujar dia.
Sebanyak 57 pegawai KPK resmi diberhentikan per Oktober 2021. Pasalnya mereka tak lolos TWK dalam pengangkatan ASN. Listyo pun menawarkan agar ke-57 pegawai itu diangkat menjadi ASN Polri.
Proses tersebut tengah ditindaklanjuti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Medcom.id/OL-4)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved