Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ketua KPK Tanggapi Perubahan Keterangan Robin Pattuju tentang Azis Syamsuddin

Mediaindonesia.com
27/7/2021 18:53
Ketua KPK Tanggapi Perubahan Keterangan Robin Pattuju tentang Azis Syamsuddin
Jurnalis merekam layar monitor yang menampilkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat menjadi saksi sidang kasus suap, Senin (27/7).(Antara/Reno Esnir.)

EKS penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju memberikan keterangan berbeda tentang pertemuannya dengan Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial. Dalam sidang di PN Medan, Senin (26/7), Robin datang atas undangan ajudan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tanpa sepengetahuan Azis. Menurut jaksa, dalam BAP, Robin mengaku undangan itu disampaikan Azis melalui ajudannya bernama Dedi.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa setiap proses penyidikan oleh KPK bukan hanya didasarkan satu keterangan saksi tetapi semua keterangan saksi yang akan saling berhubungan termasuk dengan alat bukti lain. Dengan demikian, penyidik dapat menyimpulkan ada fakta perbuatan tersangka maupun pihak-pihak lain.

"Sesuai hukum acara pidana, satu keterangan saksi bukan saksi jika tanpa ada keterangan saksi lain yang juga bersesuaian dengan alat bukti lain. Kami memastikan akan menyingkap kebenaran dan menegakan hukum sebaik-baiknya," tutur Firli dalam keterangan resmi, Selasa (27/7).

Karena itu, tim JPU akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain untuk dikonfirmasi pada agenda persidangan berikutnya. Begitu pun fakta dugaan keterlibatan saksi Azis maupun pihak lain dalam perkara ini juga akan didalami melalui keterangan para saksi dan alat bukti yang KPK miliki.

Menurut Firli, terlalu cepat untuk percaya atau menyimpulkan nilai kebenaran di balik perubahan keterangan Robin. Masih ada waktu untuk mencari tahu dan membuktikan kronologi persekongkolan penyuapan terencana ini secara pasti.

"Setiap peran dari orang-orang yang terlibat akan terus kami singkap kebenarannya di hadapan hukum. Tidak akan ada yang mampu bersembunyi dari semua proses ini," tandasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya