Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai peluang DPR meloloskan revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) usulan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah dinilai mampu meyakinkan DPR terkait urgensi revisi UU ITE.
"RUU Prioritas selalu mungkin direvisi untuk menambahkan RUU yang dianggap mendesak," paparnya.
Menurut Lucius, DPR juga memiliki alasan yang kuat dalam merevisi UU ITE. Dengan melakukan revisi UU ITE, DPR memiliki alasan untuk mengklaim sebagai penjaga demokrasi dengan menghilangkan pasal karet yang membungkam kebebasan berekspresi di UU ITE.
"Akan tetapi sama halnya dengan pemerintah, DPR tak bisa mengklaim sukses mendorong kebebasan berekspresi dengan mengupayakan revisi pasal karet di UU ITE, tetapi di sisi lain membiarkan pasal karet yang sama dimasukkan dalam RUU KUHP," paparnya.
Baca juga : Revisi UU ITE akan Dibahas pada Evaluasi Prolegnas 2021
Revisi UU ITE dinilai Lucius selaras dengan kepentingan DPR yang juga berencana melanjutkan pembahasan RKUHP yang mencantumkan pasal penghinaan terhadap lembaga. Lucius menikai, bisa saja revisi UU ITE ini merupakan produk barter dengan RKUHP.
"Dengan terlebih dahulu merevisi UU ITE, nanti kampanyenya adalah Pemerintah dan DPR menjamin kebebasan berekspresi, sehingga ketika pembahasan RKUHP ada alasan untuk membela diri bahwa yang dilakukan di RKUHP tidak menentang kebebasan berekspresi itu," paparnya.
kendati demikian Lucius menyebut rencana merevisi pasal-pasal yang dianggap di UU ITE memang arus dilakukan dengan serius. Keseriusan pemerintah untuk merevisi Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE mesti dilihat dari usulan perubahan yang nanti disampaikan Pemerintah.
"Jangan terpengaruh dulu dengan niat merevisi pasal karet di UU ITE sebelum jelas perubahan macam apa yang akan ditawarkan nanti," paparnya. (OL-7)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved