Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai investigasi bersama Bareskrim Polri dan KPK dalam perkara Bupati Nganjuk akan menjadi ujian keseriusan kepolisian menangani kasus korupsi kepala daerah. Kepolisian dituntut untuk menuntaskannya secara terang. Terlebih, operasi tangkap tangan bersama itu baru pertama kali dilakukan.
"Akan berdampak positif jika mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang. Selain itu harus bisa menjerat semua pihak yang terlibat. KPK harus melakukan supervisi dan ini akan menjadi pembuktian Bareskrim Polri dalam menangani korupsi sekaligus implementasi (program) presisi," kata Suparji saat dihubungi, Selasa (11/5).
Meski begitu, ia menilai alasan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim dan bukan oleh KPK masih dipertanyakan. Menurutnya, perlu ada kualifikasi yang jelas mengapa kasus itu kemudian diserahkan ke Bareskrim untuk penuntasannya.
"Harus ada kualifikasi yang jelas perkara yang diserahkan KPK ke polisi. Ini belum jelas kenapa diserahkan. Apa karena kasus daerah atau kerugiannya tidak besar, misalnya," ujarnya.
Sementara itu, KPK menyatakan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim Polri sesuai kesepakatan untuk menghindari tumpang tindih. KPK menyatakan akan melakukan supervisi dan juga menepis anggapan menyerahkan kasus itu.
Baca juga : KPK Supervisi Kasus Bupati Nganjuk
"Penyelesaian perkara ini mengingat laporan awal soal dugaan peristiwa tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa dan camat maka dari awal sebelum tangkap tangan pun juga sudah disepakati penanganan perkara akan dilanjutkan Bareskrim Polri dan KPK yang akan melakukan supervisi. Sehingga tidak benar jika KPK menyerahkan perkara tersebut ke Bareskrim," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
Ali Fikri mengatakan, perkara itu diawali dengan laporan masyarakat yang sama yang diterima KPK dan Bareskrim. Untuk menghindari tumpang tindih penyelesaian pengaduan, maka disepakati dilakukan penyelidikan bersama. Kemudian disepakati penyidikannya oleh Bareskrim.
"Tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan hal yang sama sebagai bentuk sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK dan Bareskrim melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Total ada 7 tersangka yang dijerat.
Selain bupati, tersangka lain yakni Dupriono selaku Camat Pace, Edie Srijato selaku Camat Tanjunganom, Haryanto selaku Camat Berbek, Bambang Subagioselaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo selaku mantan Camat Sukomoro, dan M Izza Muhtadin ajudan Bupati Nganjuk. (OL-7)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved