Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, merespons pemberitaan tentang pencopotan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Urusan Negara (JAM-Datun), Chaerul Amir, dari jabatannya karena penyalahgunaan wewenang.
Leonard menyebut Chaerul tidak meminta uang terkait dugaan penipuan dengan modus menawarkan penangguhan penahanan terhadap Christian Halim, tahanan Polda Jawa Timur.
"Pak CA tidak meminta," kata Leonard kepada Media Indonesia, Sabtu (1/5).
Menurut Leonard, penyalahgunaan wewenang tidak terjadi saat Chaerul menjabat Sekretaris JAM-Datun, melainkan di jabatan lamanya, yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).
Disinggung soal bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Chaerul saat itu, Leonard enggan memaparkan lebih jauh. "Itu saja yang kami dapat," singkatnya.
Sebelumnya, Leonard menyebut Chaerul dijatuhi hukuman berupa pembebasan dari jabatan struktural berdasarkan Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021.
Chaerul bisa diangkat lagi dalam jabatan struktural setelah dua tahun sejak keputusan tersebut diteken. Kendati demikian, hal itu harus mendapat persetujuan secara tertulis dari Jaksa Agung.
Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan kantor bantuan hukum LQ Lawfirm, dijelaskan bahwa Chaerul dan pengacara bernama Natalia Rusli diduga telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan penangguhan penahanan terhadap Christian Halim, tahanan Polda Jawa Timur.
Chaerul dan Natalia diduga menawarkan biaya penangguhan penahanan terhadap orangtua Christian berinisial SK sebesar Rp500 juta. Namun, iming-iming yang ditawarkan keduanya tidak terlaksana. Bahkan, SK kembali dimintai uang sebesar Rp1 miliar.
Atas hal tersebut, SK melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan Chaerul dan Natalia sebagai terlapor. Mereka dilaporkan pada Jumat (26/3) lalu atas dugaan penipuan Pasal 378 KUHP. (OL-8)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I 2024.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa Agung Burhanuddin yakin bisa mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya bersama Kementerian Perdagangan
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved