Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENANGKAPAN eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi perhatian Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani akan mengikuti perkembangan penangkapan tersebut secara saksama.
"Kami di Komisi III DPR akan mengikuti kasus Munarman ini secara saksama," ujarnya, Rabu (28/4).
Upaya paksa berupa penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Polri, menurutnya, tidak bisa dinilai pada kejadian saat ini saja, tapi hal tersebut terkait dengan barang bukti permulaan yang sudah dikantongi aparat.
"Tidak bisa kita nilai pada saat ini yakni terkait apakah Polri memiliki bukti permulaan yang cukup termasuk keterangan saksi, petunjuk, dokumen tertulis. Kita tunggu dulu proses yang sedang berjalan seperti apa nantinya apakah akan terus sampai proses peradilan atau tidak," tuturnya.
Baca juga: Sejumlah Buku Jihad Disita dari Rumah Munarman
Munarman pun diminta untuk mengikuti proses hukum termasuk mengambil langkah menguji tindakan melalui praperadilan.
"Yang jelas, Munarman sebagai subjek yang dikenakan tindakan bisa menguji tindakan Polri ini melalui praperadilan," ucapnya.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri dengan tuduhan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Dalam penangkapan tersebut juga menyita sejumlah barang bukti termasuk buku dan serbuk putih.(OL-5).
Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan orangtua dari HOK, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Batu, Malang, Jawa Timur.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris simpatisan ISIS di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (31/7).
Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, yuk mengenal kesatuan yang ada di dalam tubuh Polri.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga teroris di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Polisi menemukan serbuk potasium di TKP ledakan Bogor
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5) malam
Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88.
POLRI menegaskan surat perintah penangkapan terhadap Munarman telah ditandatangani oleh istri yang bersangkutan.
Aboe mengingatkan kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya agar proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Penangkapan tersebut, kata Ramadhan, sudah diberitahukan lewat surat perintah penangkapan yang disampaikan kepada pihak keluarga, yakni Istri Munarman.
Dalam situasi pandemi covid-19, penegak hukum harus lebih sensitif dan mempertimbangkan protokol kesehatan serta hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved