Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai tuntutan dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Ardian IM dan Harry Sidabuke, terlalu ringan. Dua orang itu dinilai pantas dihukum lebih dari sepuluh tahun penjara.
"Dalam keadaan tertentu, misalnya seperti yang dilakukan oleh dua terdakwa ini, mereka sangat layak dijatuhi hukuman maksimal atau setidaknya di atas sepuluh tahun tahun penjara," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (20/4).
ICW menyayangkan jaksa penuntut umum (JPU) hanya meminta hakim menjatuhi hukuman ke Ardian dan Harry dengan pidana penjara empat tahun.
Baca juga: KPK Akui Kesulitan Tangani Perkara 2020 karena Pandemi
Menurut Kurnia, hukuman itu tidak pantas dengan tindakan keduanya yang melakukan rasuah di tengah harapan masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) agar bisa bertahan di tengah pandemi covid-19.
"Jelas sangat rendah dan mencederai hati masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang bansosnya dijadikan bancakan oleh komplotan Juliari," ujar Kurnia.
Kurnia juga menilai hukuman denda yang diminta jaksa sedikit. Permintaan pidana denda Rp100 juta dinilai hanya 'recehan' bagi pengusaha.
"Harusnya, dua pelaku suap itu dikenakan tuntutan denda sebesar Rp250 juta, bukan cuma Rp100 juta," tutur Kurnia. (OL-1)
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK memeriksa Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
KPK belum melihat ada keterlibatan mantan mensos Juliari Barubara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos berat di kemensos.
Butut dua kali kasus dugaan korupsi bansos, menteri dari PDI Perjuangan berpotensi dicap negatif.
Dewi juga meminta agar seluruh pihak bisa transparan mengusut kasus ini. Perkara bansos, kata dia memang selalu ada masalah karena banyak pihak tidak mau transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved