Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TERDAKWA pemberi suap proyek pengadaan paket sembako Covid-19, Harry Van Sidabukke, dituntut pidana penjara 4 tahun oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harry dinilai terbukti secara sah menyuap Juliari Peter Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial sebesar Rp1,28 miliar.
"Menyatakan terdakwa Harry Van Sidabukke telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar jaksa KPK Mohamad Nur Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/4).
Suap diberikan melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso. Dalam proyek tersebut, Harry menggunakan perusahaannya yakni PT Mandala Hamonangan Sude maupun PT Pertani.
"Pemberian fee kepada Juliari Peter Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso tersebut bertentangan dengan kewajiban Juliari Peter Batubara selaku penyelenggara negara," terang Azis.
Menurut jaksa KPK, suap yang diberikan oleh Harry dilakukan secara bertahap. Dengan suap itu, Harry melalui PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude mendapat bagian pengadaan 1.519.256 paket sembako pada tahap 1, tahap 3, tahap komunitas, dan tahap 5 sampai 12.
Salah satu hal yang membuat jaksa KPK yakin ihwal keterlibatan Juliari dalam perkara ini adalah bukti percakapan telepon antara Harry dengan Matheus. Dalam percakapan tersebut, Harry menyampaikan adanya beras titipan menteri pada penyediaan bansos sembako yang dikerjakannya.
"Hal tersebut menunjukkan adanya keterlibatan Menteri Sosial dalam pengadaan bansos sembako Cvid-19," kata Azis.
Dalam merumuskan tuntutannya, jaksa KPK menilai tindakan Harry yang tidak mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN sebagai hal yang memberatkan. Selain itu, perbuatannya juga dilakukan saat pandemi covid-19.
Sementara itu, hal yang meringankan jaksa KPK dalam merumuskan tuntutan adalah karena Harry telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
Kendati demikian, jaksa belum dapat mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Harry. Hal itu disebabkan karena Harry dinilai belum mampu memberikan keterangan yang signifikan.
Atas tuntutan tersebut, Harry yang mengikuti sidang secara virtual dari Gedung KPK menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi). Adapun hakim ketua Rianto Adam Pontoh mengagendakan sidang pembacaan pledoi Harry dan tim penasihat hukumnya pada Senin (26/4) medatang.
"Majelis hakim memberikan waktu satu minggu untuk menyusun nota pembelaan," pungkas Pontoh.
Sebelumnya, jaksa KPK juga menuntut Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja dengan hukuman yang sama dengan Harry. Dalam perkara ini, Ardian diyakini telah menyuap Juliari melalui Adi dan Matheus sebesar Rp1,95 miliar. (Tri/OL-09)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved