Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan landasan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Tim ini akan mulai menyusun target penarikan uang negara dari para obligor yang mencapai Rp110 triliun.
"Sekarang ada yang tanya, kenapa baru bertindak pemerintah? Jawabannya gampang, karena kami baru jadi pemerintah," ujar Mahfud saat memberi keterangan secara daring, Jakarta, Kamis (15/4).
Mahfud menerangkan, kebocoran dari BLBI sudah diantisipasi pemerintah pada masa Presiden Soeharto melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kemudian pada masa Presiden BJ Habibie dengan menerapkan BLBI pada 1998.
"Pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri yang mengeluarkan SKL (Surat Keterangan Lunas) BLBI pada 2004. Semuanya benar, enggak ada pidananya," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, penagihan baru dilakukan karena sebelumnya ada kasus pidana yang berproses. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani dugaan korupsi penerbitan SKL yang dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Kalau (pemerintah) bertindak, kemudian ada pidananya, kan salah. Nah, sekarang sudah enggak ada kasus pidana," terangnya.
Sejauh ini berdasarkan hasil perhitungan terbaru, jumlah keseluruhan dari tagihan utang BLBI mencapai Rp110 triliun. Data ini sudah masuk dalam catatan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tagihan utang dari BLBI kalau ditulis dengan angka adalah Rp110.454.809.645.467. Ini sudah dihitung dengan kurs uang terakhir," ujar Mahfud.
Menurut dia, utang BLBI semula hanya Rp108 triliun namun meningkat menjadi Rp109 triliun lebih dan berdasarkan perhitungan terbaru menjadi Rp110 triliun lebih. Perubahan ini berdasarkan perkembangan nilai kurs, pergerakan saham, hingga nilai properti yang dijaminkan para obligor.
Baca juga : KPK Selisik Transaksi Perbankan Nurdin Abdullah
Perhitungan nilai utang BLBI juga sudah diperkuat dengan rincian yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai utang BLBI yang harus ditagih negara.
"Tadi Menkeu (Sri Mulyani) sudah menayangkan uang yang akan ditagih, yang berbentuk aset kredit sekian, saham sekian, properti sekian, rupiah dalam tabungan sekian, dalam bentuk tabungan uang asing dan lainnya," ujar dia.
Mahfud meminta kepada para obligor yang merasa mempunyai utang agar secara sukarela bisa mendatangi pemerintah. Perkara BLBI masuk ranah perdata karena di dalamnya terdapat utang piutang di mana negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor BLBI.
"Tentu diharapkan kepada mereka yang merasa punya utang dan kami punya catatannya, akan sangat baik bila secara 'voluntery', secara sukarela datang ke pemerintah, ke Kementerian Keuangan karena kasus (pidana) di Mahkamah Agung selesai," ujar Mahfud.
Ia mengatakan, seluruh obligor bisa segera menyelesaikan kewajiban dengan membayarkan utang melalui Kementerian Keuangan. "Utang-utang para obligor diserahkan ke negara untuk ditagih melalui Kementerian Keuangan," pungkasnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly meyakini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI akan bekerja optimal dalam menagih aset senilai Rp110 triliun. Uang sebanyak itu ditargetkan bisa masuk kas negara paling lambat akhir 2023.
"Saya yakin Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI bisa bekerja optimal, bisa kita lakukan sesuai target," kata dia.
Ia mengatakan tim Satgas BLBI segera menyusun skala prioritas untuk menentukan target yang harus dicapai tersebut termasuk tagihan-tagihan. "Kemudian, mereka diberi waktu hingga 2023 untuk bekerja," pungkasnya. (OL-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved