Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEKAN Fakultas Hukum Universitas Pakuan Yenti Garnasih mengingatkan pemerintah untuk tidak memukul rata mekanisme hukum kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI ke perdata.
Ia meminta pemerintah untuk memilah kasus-kasus yang masih dalam ranah pidana.
"Jangan semuanya diperdatakan, harus dipilah-pilah, mana yang memang masih pidana. Nanti kalau pidananya gagal, baru perdatun (perdata dan tata usaha negara)," ujar Yenti saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (13/4).
Menurutnya, putusan Mahkamah Agung atas upaya hukum peninjauan kembali yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syarfuddin Arsyad Temenggung tidak otomatis membuat seluruh perkara BLBI masuk ke ranah perdata. Putusan itu juga menjadi pijakan KPK melakukan SP3 terhadap penyidikan tersangka lain, yakni Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih.
Diketahui, Syafruddin pernah divonis 13 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu dikuatkan menjadi 15 tahun di tingkat banding.
Namun MA membebaskan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut karena kasus yang menjeratnya dinilai bukan pidana.
"Makanya, gara-gara itu kok disimpelkan semuanya. Apa iya Tumenggung itu satu-satunya pelaku, kok jadi semua berdampak seperti ini. Hanya karena tidak ada masalah pidana, langsung rontok semua, tidak otomatis langsung beralih ke perdata," jelas Yenti.
Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Penaganan Hak Tagih Negara Dana BLBI melalui Keputusan Presiden No. 6/2021. Berdasarkan Keppres tersebut, satgas memiliki waktu sekitar 2,5 tahun sampai akhir 2023 untuk bekerja.
Yenti menyangsikan batas waktu kerja yang diamanatkan satgas. Ia menilai proses pemetaan terhadap aset yang nilainya ditaksir Rp110 triliun tersebut tidak akan selesai dalam satu tahun, kecuali jika satgas telah memiliki data yang benar.
"Belum lagi harus dikuatkan dengan komitmen, nanti jangan sampai kalau ada presiden baru, siapa pun itu, dengan kabinet yang barum langsung mangkrak lagi (satgasnya)," kata Yenti.
Sejalan dengan waktu kerja satgas, Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) itu juga menilai penting hadirnya Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, satgas akan bekerja dengan sia-sia tanpa aturan tersebut, terlebih saat proses inventarisasi aset.
"Saat proses inventarisasi, misalnya ada hotel, bukan berarti langsung dihitung saja nilainya terus ditutup, enggak. Tapi harus dikelola, nanti atas namanya satgas ini, jadi tetap jalan, tidak tambah mangkrak, ataupun PHK yang mendadak," tandas Yenti.
Media Indonesia sudah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dan Jaksa Agung Muda Perdata, Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejagung, Feri Wibisono, untuk mengetahui progres satgas. Kendati demikian, sampai berita ini ditulis, keduanya tidak merespon. (Tri/OL-09)
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Pengawasan dari pimpinan atau atasan ini merupakan amanah dari institusi Polri melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022
Alexander Marwata mengatakan Eddy bisa saja mengehntikan kasus meski tidak bekerja di Bareskrim.
POLDA Metro Jaya resmi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS, 29, yang menabrak lima kendaraan di Senayan, Jaksel.
Sugeng menyebut tindakan Irjen Andi Rian sangat menurunkan kredibilitas institusi Polri
Penghentian penyidikan kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM tersebut harus batal demi hukum.
PEREMPUAN korban kekerasan seksual berinisial L (30) yang pelakunya seorang WNA China mempertanyakan mengapa kasusnya dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved