Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH seharusnya tidak perlu membentuk tim satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden No.6/2021. Pasalnya, pemerintah bisa terus menagih piutang dari penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tanpa membentuk satgas.
"Bukan meremehkan satgas. Apa iya perlu membentuk tim yang isinya pejabat yang selama ini sudah sibuk. Sebab urgensinya adalah menagih," kata pengajar hukum pidana FH UI Gandjar Laksamana dalam diskusi secara daring, Minggu (11/4).
Menurut dia, negara seharusnya menagih puitang BLBI yang dikeluarkan akibat krisis ekonomi 1998 tersebut sejak awal. Namun saat ini terkesan niat untuk menagih itu muncul lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara korupsi surat keterangan lunas BLBI terhadap BDNI milik Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.
"Sebetulnya negara tetap harus menagih. Ada atau tidak ada SP3. Kenapa tiba-tiba sekarang baru mau menagih ketika KPK mengeluarkan SP3," ujarnya.
Lagipula, ungkapnya, pemerintah tidak perlu menghabiskan sumber daya dengan membentuk satgas jika hanya untuk menagih kerugian negara. "Kalau bentuk tim tagih, menurut saya kita tunjuk saja debt collector yang paling jago menagih. Tanya itu sama bank-bank yang suka punya jasa debt collector, siapa yang paling jago yang tingkat pencapaiannya, persentasenya yang paling tinggi," tegasnya.
Sementara itu pengamat hukum tata negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti menilai pembentukan Tim Satgas ini terkesan mengenyampingkan KPK. "Kehadiran Keppres ini seperti pesan politik bahwa KPK dibaikan dan dianggap tidak eksis,” ujarnya.
Selain itu pembentukan tim ini memperlihatkan pendekatan pemerintah saat ini mengenai pemberantasan korupsi. Pemerintah memberi kesan bahwa yang terpenting adalah kembalinya uang negara ketimbang penegakan hukum.
"Ini kelihatan narasi pemerintah yang terkesan melakukan restorative justice namun disalahpahami dalam tindak pidana korupsi. Lebih mengedepankan negosiasi. Ini merupakan kegagalan pemerintah untuk melihat penegakan hukum yang ternyata lebih mengedepankan uangnya kembali," tegasnya. (OL-15)
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
Bank Indonesia bakal meluncurkan fitur baru dalam kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. Fitur tersebut ialah online payment virtual card tokenization sebagai pengembangan teranyar.
BI juga terus meningkatkan sosialisasi transaksi digital berbasis QRIS kepada berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved