Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman memperingatkan Demokrat Kubu Moeldoko yakni Max Sopacua untuk tidak terus menerus mengaitkan Demokrat era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Hambalang. Benny menilai, Max Sopacua bersama dengan Demokrat versi KLB sengaja ingin menjatuhkan citra SBY.
“Jelas itu fitnah, itu agenda untuk merusak partai, untuk merusak nama baik pak SBY. Saya tahu persis itu. Saya hanya mau ingatkan teman-teman berhentilah mendiskreditkan SBY dalam kasus Hambalang, berhenti mendiskreditkan Ibas di kasus Hambalang, karena saya tahu persis,” tegas Benny di Jakarta, Selasa (30/3).
Bahkan, politisi senior Partai Demokrat itu mengingatkan semasa menjadi Ketua Komisi III DPR RI, Benny tahu betul sepak terjang Max Sopacua, Jhoni Allen dan Marzuki Alie. Dirinya mengaku tahu betul bagaimana sepak terjang politikus yang saat ini membelot dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Saya selama ini diam. Tapi pada saat kasus itu meledak saya adalah Ketua Komisi III, saya tahu persis, saya tahu siapa-siapa terlibat, saya tahu ada orang yang nama-namanya disebutkan saja untuk membela diri,” ujar Benny.
Baca juga : Moeldoko Menjawab Cikeas, Siap Pertaruhkan Leher
“Tapi saya ingatkan Max Sopacua berhentilah mendiskreditkan pak SBY dan mas Ibas dalam kasus Hambalang.”
Terkait kasus Hambalang, Benny menjelaskan semasa kepemimpinannya di Komisi III dirinya pernah meminta klarifikasi langsung dari Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas). Menurut Benny, Ibas sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan Hambalang.
“Saya pernah panggil mas Ibas menanyakan itu, dan setelah kita melakukan klarifikasi sama sekali tidak ada hubungannya mas Ibas dan kasus Hambalang, Mereja mau main drama politik saja," paparnya.
Secara hukum, kasus Hambalang sudah selesai. Sejumlah mantan kader sudah menjalani hukuman. Nama-nama yang terlibat dalam KLB Sumut seperti Jhoni Allen Marbun, dan Max Sopacua termasuk pernah diperiksa KPK dalam kasus ini, sementara Nazaruddin, yang diduga kuat mendanai penyelenggaraan KLB Sumut, baru saja menyelesaikan masa hukumannya. (OL-7)
Setelah Presiden Joe Biden mengundurkan diri dari pencalonan, Demokrat mengumpulkan hampir US$50 juta dalam donasi untuk kampanye kepresidenan Kamala Harris.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus dugaan skandal mark up impor beras Bulog dapat segara dibentuk di DPR.
AHY sebut belum ada permintaan khusus soal Kaesang dari Jokowi
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
Perumahan prajurit dan aparatur sipil Kopassus direncanakan dibangun di atas lahan seluas 120 hektar di Jalan Babakan Sirkuit, Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) dikabarkan berkumpul di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, kawasan Hambalang, Jawa Barat, Minggu sore, 17 September 2023.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memastikan akan memenuhi undangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Hambalang.
Partai Demokrat tidak lagi mau tahu soal mantan bendahara partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang baru saja dibebaskan pada Selasa, (11/4).
Anas Urbaningrum menyebut tidak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Anas mengatakan bahwa masa penahanannya mencapai 9 tahun dan 3 bulan dan menurutnya itu waktu yang cukup lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved