Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JOKO Soegiarto Tjandra menjalani sidang terakhir dengan agenda pembacaan duplik sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap dirinya. Dalam duplik yang dibacakan penasihat hukumnya, Soesilo Aribowo, Joko tetap meminta agar permohonan sebagai justice collaborator-nya diterima.
Menurut Soesilo, jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar permohonan JC tersebut ditolak telah keliru dalam memahami fakta perkara. Ia menegaskan bahwa kliennya merupakan korban, bukan pelaku utama.
"Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra bukanlah pelaku utama, melainkan korban dari penipuan," kata Soesilo di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/3).
Pihaknya beralasan bahwa Joko telah banyak mengungkap berbagai informasi penting, bahkan saat penyidik belum menemukan barang bukti apapun. Misalnya, kata Soesilo, dokumen rencana aksi action plan terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), manifes, dan jadwal penerbangan terdakwa.
"Permohonan justice collaborator atas nama terdakwa Joko Soegiarto Tjandra sepatutnya diterima untuk seluruhnya," ujar Joko.
Dalam kesempatan itu, tim penasihat hukum Joko juga menolak replik atau tanggapan JPU terhadap nota pembelaan yang telah dibacakan sebelumnya. Dengan kata lain, Joko tetap meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Kalaupun memiliki pandangan yang berbeda, ia berharap hakim dapat memvonisnya seringan-ringannya.
Diketahui, terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu menjadi terdakwa terkait suap pengurusan pengurusan fatwa MA melalui Kejagung dan penghapusan nama dari daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan red notice dalam sistem ECS Direktorat Jenderal Imigrasi.
JPU meyakini Joko telah memberikan uang sebesar US$500 ribu kepada mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Pinangki Sirnamalasari dan Andi Irfan Jaya.
Sementara terkait pengurusan red notice, Joko disebut telah menyuap dua perwira tinggi Polri, dengan rincian US$100 ribu ke mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Sing$200 ribu serta US$370 ribu ke mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Damis mengagendakan sidang pembacaan putusan pada Senin (5/4) mendatang. "Dengan demikian pemeriksaan perkara ini dinyatakan ditutup. Selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil putusan," tandas Damis.
Di luar ruang sidang, Joko sendiri mengakui bahwa dirinya santai dalam menghadapi sidang vonis. Ia optimistis majelis hakim akan menjatuhkan putusan sesuai harapannya.
"Memang faktanya itu kan penipuan. Saya didatangi kok di Malaysia, bukan saya yang mencari. Itu keyakinan dan fakta di persidangan," papar Joko. "Harapan saya yang terbaiklah," pungkasnya. (OL-14)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved