Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melibatkan tersangka Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, tim penyidik KPK memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Kesemuanya adalah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Dan berdasarkan informasi yang dihimpun ketujuh orang itu adalah pegawai di Biro Pembangunan dan Ekonomi.
Tujuh orang tersebut adalah Herman Paradani, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombassang, Asirah Massinai dan Astrid Amirullah. "Mereka semua diperiksa di markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai salsi," menurut Ali Fikri, Jumat (12/3).
Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan selama tiga hari di enam lokasi berbeda, sebagai tindak lanjut kasus tersebut.
Ada pun enam lokasi tersebut yaitu Rumah Dinas Gubernur Sulsel Jalan Jenderal Sudirman, Kantor PUTR Sulsel Jalan AP Pettarani, Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR Jalan Letjen Hertasning, kediaman pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin, rumah Direktur Dirtektur PT Agung Perdana Bulukumba, di Jalan Cempaka, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sulsel.
Dalam keterangannya, Ali Fikri mengatakan yang telah dianalisis baru dari penggeledahan tim di empat lokasi, yaitu rumah dinas Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Sulsel, Kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi Nurdin Abdullah.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai di lokasi penggeledahan, setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp1,4 miliar dan mata uang asing sebesar USD10.000 dan SGD190.000 atau jika dirupiahkan totalnya Rp3,4 miliar," terang Ali Fikri.
"Berikutnya, terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," sambung Ali Fikri. (LN/OL-09)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved