Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TOKOH masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku meminta pemerintah tegas dalam menegakan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otonomi Khusus (Otsus).
"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus," ujar Albert Yoku saat bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/2) malam.
Menurutnya otsus adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. Maka pelaksanaannya mesti diawasi secara ketat supaya mencapai tujuan.
"Bila digunakan dengan baik akan jadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi," tambah Albert.
Senada dengan itu, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus sejak 2002 sampai saat ini.
"Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua," tegas Dorince Mehue.
Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevalusi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi.
"Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD akan menindaklanjuti dan telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum segera melakukan penegakan hukum di Papua.
"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud.
baca juga: Mabes Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua
Terkait berbagai usulan lain termasuk pemekaran provinsi, ia menegaskan akan memfollow up dengan dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri.
"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat tadi," pungkasnya. (OL-3)
Kepada masyarakat Aceh, Anies Baswedan menyatakan ingin mengelola dana otonomi khusus (otsus) per pos sesuai kebutuhan pembangunan.
Pemerintah Pusat didorong untuk segera melakukan intervensi dan segera memeriksa para pejabat terkait yang mengurus pembiayaan beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
Sekalipun banyak kebijakan yang dibuat, tapi itu hanya memuatkan praktek militerisme yang tujuannya untuk merumuskam kepentingan ekonomi politik pemerintah.
Untuk melampiaskan rasa kesal dan kecewa, warga Kemukiman Garot, Kecamatan Indrajaya, Aceh sejak tiga hari terakhir menanam pisang di badan jalan Kota Sigli-Jabal Ghafur yang rusak parah.
USAID Kolaborasi merupakan program yang didesain bersama-sama USAID, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri untuk wilayah Papua selama 5 tahun yaitu sejak 2022 sampai 2027.
KPK tidak akan terpaku dengan dugaan suap dan gratifikasi Lukas saja. Karena, KPK punya data yang menjelaskan adanya penyelewengan dana PON dan otsus.
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyindir lamanya kehadiran negara dalam merespons permasalahan di masyarakat. Negara baru hadir ketika permasalahan tersebut viral.
Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan memerlukan peran kantor hukum serta pengacara yang memang berkompeten.
TERLAPOR kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Prisiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus pengamat Rocky Gerung tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim. Ini alasannya.
SI Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone resmi ditahan, pada Selasa, 4 Juli 2023. Polisi mengenakan pasal berlapis, termasuk UU ITE.
Kegelisahan yang tinggi dalam diri Triweka melihat ketidakadilan dan ketidakberdayaan masyarakat kecil ketika berhadapan dengan hukum,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved