Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kerja Lintas Sektoral Diperlukan untuk Bongkar Korupsi ASABRI

Tri Subarkah
14/2/2021 15:08
Kerja Lintas Sektoral Diperlukan untuk Bongkar Korupsi ASABRI
Korupsi Asabri(MI/Susanto)

KERJA lintas sektoral dibutuhkan guna membongkar dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero). Sebab, Ketua Komisi Kejaksaan Barita LH Simanjuntak menilai kasus di perusahaan pelat merah tersebut sulit dan berat.

"Sulit dan berat karena terkait dengan transaksi dan proses bisnis yang rumit terjadi dalam waktu lama dan bukti-bukti yang harus diteliti secara prudent dan profesional," kata Barita kepada Media Indonesia, Minggu (14/2).

Oleh sebab itu, Barita mengatakan keterlibatan lembaga yang berkaitan dengan transaksi investasi, saham, pasar modal, pasar uang, commercial paper, perbankan, kredit, dan asuransi sangat diperlukan bagi penyidik Kejaksaan Agung. Dengan adanya kerjasama teknis profesional, ia berharap pengungkapan kasus ASABRI dapat dilakukan secara tuntas.

Baca juga :Ini Prepres yang Atur Sanski Penolak Vaksinasi Covid-19

"Kejaksaan dapat menggalang kerjasama lintas sektoral dengan semua otoritas terkait, baik di dalam negeri seperti BI, OJK, PPATK dan lain-lain maupun lembaga-lembaga keuangan luar negeri dan negara-negara lain di mana aset atau kekayaan yang diduga dikorupsi disimpan," paparnya.

Selain itu, penuntasan kasus di ASABRI juga diperlukan demi keadilan para nasabah. Sebab berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus itu mencapai Rp23 triliun lebih.

"Yang juga sangat penting adalah menyelamatkan dana yang sangat besar puluhan triliun terkait masa depan dan hak nasabah TNI/Polri yang dengan segala jerih payah dikumpulkan bertahun-tahun," pungkas Barita. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya