Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem terus konsisten mengawal pembahasan 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang cukup strategis dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Rancangan beleid itu ialah, RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Menurut Ali, RUU MHA penting untuk disahkan karena berisi mengenai jaminan pelindungan, pengakuan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
Meski dijamin konstitusi pada kenyataannya keberadaan masyarakat belum sepenuhnya diakui dan dilindungi secara optimal oleh negara.
"Keberadaan peraturan di tingkat UU bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat yang rentan," ungkap Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Selain itu, Ali melanjutkan bahwa bagi Fraksi Partai NasDem, RUU MHA sama sekali tidak bertentangan dengan RUU Cipta Kerja yang menggunakan skema omnibus law, serta skema pembangunan nasional secara umum.
"Fraksi Partai NasDem akan senantiasa konsisten berjuang dan mengawal terlaksananya proses pembahasan RUU PPRT dan RUU MHA hingga menjadi UU, yang tentunya lewat perdebatan yang fair dan kredibel di DPR," ungkapnya.
Terkait RUU PPRT, Ali menjelaskan sejak awal Fraksi NasDem sadar dengan kondisi sosiologis masyarakat. Oleh karena itu RUU ini tidak didasarkan pada logika hubungan industrial melainkan dasar sosiokultural bangsa.
"Oleh karena itu, yang diperhatikan oleh RUU ini bukan hanya hak para PRT, akan tetapi juga hak pengguna (user) jasa mereka," ujarnya.
Selain itu, RUU PPRT juga bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan, dan perlakuan yang adil bagi salah satu entitas pekerja dalam kehidupan sosial kita. Perlindungan ini penting mengingat mereka juga adalah kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
"Perlindungan ini bukan hanya terhadap para PRT domestik saja akan tetapi juga bagi para buruh migran kita di luar negeri yang mencapai 10 juta orang lebih. Keberadaan UU seperti ini akan menjadi daya tawar lebih bagi mereka di tempat mereka bekerja," paparnya. (OL-8)
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
NasDem pertanyakan komitmen pimpinan DPR tentang pembahasan RUU PPRT
Harapan masyarakat terkait adanya pembahasan RUU PPRT sempat muncul pada saat Rapat Paripurna DPR pada 21 Maret 2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani
Dalam RPJMN sebagai turunan visi misi nawacita, RUU PPRT itu salah satu prioritas untuk disahkan selama periode 2014-2024.
Jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019--2024 Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum kunjung disahkan.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) semakin tidak memiliki kejelasan. Tidak ada tanda-tanda rancangan aturan itu untuk segera disahkan.
Bagi warga yang melanggar hukum, sanksi akan diberlakukan, baik berupa penjara maupun denda. Rangkuman ini mencakup pengertian, tujuan, fungsi, unsur, dan jenis-jenis hukum.
PULUHAN ribu nelayan Aceh libur melaut hari ini bertepatan dengan 19 tahun bencana gempa tsunami Aceh yang terjadi pada Minggu 26 Desember 2004 silam.
Pengakuan akan adanya hukum adat, masyarakat adat, dan tanah adat menjadi krusial agar masalah di Pulau Rempang menemui titik terang.
Hutan adat itu tersebar di tiga kabupaten, yaitu di Kabupaten Pidie tiga MHA, Aceh Jaya dua MHA dan Kabupaten Bireuen tiga MHA.
PENGELOLAAN karbon biru tidak akan menyingkirkan kepentingan masyarakat adat, justru sangat membantu pemerintah dalam perencanaan ke depan.
Pakar hukum adat laut Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, M Adli Abdullah, kepada Media Indonesia, Senin, mengatakan, semua aktivitas menangkap ikan tidak dibenarkan setiap 26 Desember.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved